KPK Curigai Proses Negosiasi Pencairan Dana Hibah Antara Pemprov dan DPRD Jatim

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelisik proses negosiasi antara legislator DPRD Jawa Timur (Jatim) dengan jajaran eksekutif di Pemerintah Provinsi Jatim terkait pemulusan pencairan dana hibah Rp 7,8 triliun. Dalam kasus ini KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

"Apakah dalam proses perencanaan itu ada negosiasi dan lain sebagainya, itu yang perlu dicermati," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12) lalu.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Sahat, Gus Fawait dan Renny Pramana Banyak Jawab Tak Tahu

Alex menjelaskan dalam proses penganggaran pasti melibatkan pihak eksekutif dan legislatif. Menurut dia, pihak eksekutif Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dan jajaran pasti dilibatkan dalam memuluskan pencairan dana hibah.

"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif, itu dia kan, itu lumrah, UU menentukan seperti itu APBD pasti kan gubernur, bupati, wali kota dengan DPRD kan seperti itu," kata Alex.

Baca Juga: Banyak Dana Hibah Pokir Mengucur di Luar Dapil, Anggota Dewan Ngaku Tidak Tahu

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim).

Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sekretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Baca Juga: Sidang Sahat, Hadirkan Mantan Sekda Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim dan Untari

Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu, 21 Desember 2022, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru