MUI Jateng Agendakan Sejumlah Halaqoh dan Siap Keluarkan Fatwa Golput

SEMARANG (Realita)  – Menyongsong tahun politik 2024, Majelis Ulama  Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah telah mengagendakan sejumlah kegiatan dan halaqah yang akan melibatkan 11 komisi yang ada di MUI Jateng sepanjang tahun 2023 ini. Bahkan MUI Jateng juga akan mengeluarkan fatwa golput di pemilu, baik di ajang pilpres, pileg ataupun pilkada. 

“MUI Jateng ingin gelaran pemilu 2024 itu benar-benar menjadi pestanya rakyat, bukan malah menjadi penyebab perpecahan umat,” kata Ketua Umum MUI Jateng  Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si  dalam acara jumpa pers awal tahun 2023 MUI Jateng di Semarang, Senin (2/1/2023). 

Baca Juga: Perkuat Sinergi dalam Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada Serentak

Menjelang pemilu 2024, kata Kiai Darodji, saat ini suhu politik sudah panas, adanya gesekan antar kelompok dan pendukung juga sudah terasa. Bahkan juga ada pihak-pihak yang ingin pemilu 2024 ditunda atau dibatalkan.

Suhu politik sudah panas, salah satu indikasinya sudah muncul politik identitas, sudah muncul kubu-kubuan, saling menyerang, ada black campaign. 

“Dan ini, borpotensi akan bisa lebih panas lagi,” terang Kiai Darodji, yang pada kesempatan itu didampingi oleh Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg,  Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., M.A. serta dua sekretaris MUI Jateng yakni Dr KH Multazam Achmad MA dan Dr. H. Imam Yahya, M.Ag.

Disampaikan Kiai Darodji, salah ihtiar MUI Jateng pada tahun 2023 ini yakni akan menggelar sejumlah kegiatan halaqoh. Dimana muara dari halaqoh itu adalah agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan senang, tidak ada paksaan, serta tidak muncul perpecahan dan pemusuhan diantara rakyat. 

Beberapa halaqoh yang akan digelar MUI Jateng pada tahun 2023 ini yakni halaqoh penggunaan media sosial yang bijak, mencari pemimpin yang santun. Selain itu juga akan menggelar halaqoh pendidikan kader ulama’,  pendidikan generasi penerus yang berakhlak dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. Kemudian juga menjadi tuan rumah muskernas MUI, rakornas mualaf center di Semarang, musda MUI di beberapa kota/kabupaten di Jateng,  dan beberapa halaqoh lainnya.

“Akan segera kita matangkan dan kita susun jadwal pelaksanaan halaqoh dan kegiatan MUI Jateng lainnya sepanjang tahun 2023 ini,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., M.A menambahkan persoalan golput memang menjadi persoalan serius di Indonesia. Selama pemilu berlangsung, para pemilik suara ada yang memilih golput. Dan bagi MUI ini adalah persoalan serius.

“Padahal golput itu adalah membuang suara ke tong sampah. Nanti akan kita keluarkan fatwa setelah melakukan halaqoh,” terang  Kiai KH. Fadlolan Musyaffa’.

Dia menambahkan, MUI Jateng juga akan menggelar halaqoh  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya. Namun sementara ini pemahaman soal BPJPH di tingkat kota/kabupaten masih minim. Ini juga menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti MUI.

“Soal lainnya, nanti kita juga akan bahas soal LDII di Jawa Tengah. Kalau di Pusat memang sudah jelas keputusannya, maka di Jawa Tengah juga akan segera mengambil keputusan tentu dengan kearifan lokal di Jateng. Nanti akan ada rapat khusus untuk soal LDII ini,” terang pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang ini.

Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg, menambahkan, muara kegiatan yang digelar MUI Jateng tahun pada 2023 adalah menuju tahun politik 2024. MUI ingin pemilu berjalan dengan baik, warga tetap  rukun dan bersatu.

Baca Juga: Jelang Pilkada, FKUB Jawa Tengah Berharap Tidak Ada Politisasi Agama

“Kita nanti akan menggelar halaqoh pemilu damai. Produknya tidak sekadar rekomendasi kepada pemerintah juga aktivitas pemilu, tapi untuk bahan ceramah mubalig. Mungkin nanti MUI Jateng akan membuat buku saku, meski itu sebetulnya ranahnya MUI Pusat,” katanya. 

Cilegon dalam

Soal rencana MUI Jateng mengeluarkan fatwa golput, menurut Kiai Muhyiddin, itu adalah fatwa baru di MUI. Karena sejauh ini MUI belum pernah mengaluarkan fatwa tentang golput.

“Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pemilu pada 2009, mengatur dan mewajibkan umat Islam ikut serta dalam menentukan pemimpin atau wakil rakyat. Tidak membahas soal golput,” kata Kiai Muhyiddin.

Berikut ini isi fatwa MUI tahun 2009 tentang Pemilu:

1. Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

 

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Desak Pemerintah Revisi Pasal-Pasal Krusial PP No 28/2024

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan Imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunya kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

a. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

b. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.ham

Editor : Redaksi

Berita Terbaru