MADIUN (Realita) – Satreskrim Polres Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (5/1/2023).
Setidaknya, ada 20 adegan diperagakan tersangka Ismail Songge. Mulai dari membuntuti korban hingga eksekusi penusukan sampai Yuni Restianti yang tak lain merupakan istri siri tersangka meninggal dunia.
Baca Juga: Hari Ini, Kasus Penganiyaan David Ozora Direkonstruksi
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) agar perbuatan melanggar hukum itu bisa ditentukan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka.
"Ada 20 adegan rekonstruksi hari ini. Tusukannya di punggung sebelah kiri, leher dan mestinya mau nusuk ke mata tapi kena telinga," katanya.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Lamongan
Rekonstruksi tersebut, lanjut Tatar, sama persis dengan keterangan tersangka. Berdasarkan hasil rekonstruksi, pembunuhan yang dilakukan Ismail Songge terhadap istri sirinya karena cemburu. Pasalnya, korban memiliki hubungan dengan pria idaman lain (PIL). Saat terjadi adu mulut antara keduanya, korban langsung ditusuk oleh tersangka menggunakan senjata tajam (badik) hingga akhirnya korban mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.
“Motif pembunuhannya sama seperti keterangan tersangka sebelumnya yaitu cemburu karena korban ada laki-laki lain,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Muara Enim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dengan Tersangka Nopran Saputra
Sekedar untuk diketahui, warga di Jalan Nitikusumo gempar setelah melihat seorang wanita tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tewas bersimbah darah, Rabu (21/12/2022) pagi.
Korban diketahui bernama Yuni Restianti (44) warga Dusun Ketawang, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Sedangkan tersangka Ismail Songge merupakan pria asli Kupang, Nusa Tenggara Timur yang tercatat di KTP sebagai warga jalan Trisula, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Madiun Kota.paw
Editor : Redaksi