JAKARTA- AG, santai sambil merokok menyaksikan Mario Dandy Satriyo mengintimidasi David Ozora. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan rekonstruksi diawali saat Mario Dandy menyuruh David untuk push up dengan posisi tobat. Saat itu, AG masih berada di dalam mobil. Tak lama AG keluar keluar dari mobil menyaksikan David melakukan sikap tobat.
Baca Juga: Bikin Geram, KPAI Bela Anak AG
"Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri," kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi.
Posisi tobat yang dilakukan David, yakni dengan cara kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung.
Tersangka Mario Dandy menyuruh David untuk melakukan posisi tobat karena korban tidak sanggup melakukan push up sebanyak 50 kali. David hanya sanggup push up sebanyak 20 kali.
Baca Juga: Mario Sudah Tahu jika AG Bohong, tapi Tetap Ngotot Hajar David
Setelah korban tidak sanggup melakukan hal tersebut, tersangka Mario Dandy melakukan tendangan dengan kaki kanan ke bagian kepala yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Polda Metro Jaya menghadirkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara AG (15) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi karena statusnya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Terungkap Dalam Persidangan, Bocil AG Sudah Berhubungan Intim dengan Mario 5 Kali
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, polisi menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David. Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus tersebut.br
Editor : Redaksi