Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga di Lamongan

LAMONGAN (Realita)- Satreskrim Polres Lamongan menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan almarhum Patolah (60), seorang petani yang ditemukan tewas di depan gubuk kebun jagungnya di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, sekitar bulan Oktober lalu. 

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 12 adegan oleh masing-masing saksi yang dihadirkan polisi. Saat rekonstruksi berlangsung, keluarga korban pun menangis histeris, hingga warga yang menyaksikan pun ikut menenangkan. 

Baca Juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

"Rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana, dan tadi ada dua belas adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," kata Kanit I Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, saat di lokasi. Kamis (05/01/2023). 

Sementara untuk kedua tersangka inisial S dan Al, pihaknya masih menghadirkan peran pengganti, lantaran keduanya masih tidak mengakui perbuatannya. Padahal polisi mengaku sudah memiliki cukup bukti. 

Baca Juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pospam dan Pelayanan Mudik Idul Fitri

"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Setelah ini kami penyidik akan menggelar rekonstruksi lagi dengan para tersangka," ungkapnya.

Cilegon dalam

Lebih lanjut Sunandar menjelaskan, setelah mengumpulkan 11 saksi dan melakukan otopsi terhadap almarhum, polisi menemukan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala korban. 

Baca Juga: Polres Lamongan Berhasil Amankan Segerombolan Remaja yang Bikin Rusuh saat Ramadhan

"Ada sekitar 11 saksi yang sudah kita periksa dan dari hasil otopsi terhadap almarhum diketahui ada luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,"pungkasnya.

Meski demikian, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Lamongan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru