Aset Milik Heru Hidayat Disita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang rampasan negara terkait kasus Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan. Sejumlah apartemen di kawasan Pakubuwono dan Senopati Jakarta Selatan masuk dalam daftar barang rampasan yang akan dilelang.

"Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama terpidana Heru Hidayat dan atas nama Terpidana Syahmirwan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Dituntut Mati, Heru Hidayat malah Divonis Nihil

Berikut ini jumlah objek yang dilelang:

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000

4.Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000

5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000

Baca Juga: Mantab! Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp9.848.458.000.

Selain itu, Kejagung juga telah melaksanakan lelang eksekusi barang sita eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dalam perkara tindak pidana korupsi BLBI atas nama Terpidana Hendra Rahardja.

Adapun barang rampasan yang dilelang adalah 1 bidang tanah dan bangunan seluas 541 m2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 13.522.000.000.

Sementara itu, dari objek yang dilelang, terdapat 1 objek yang berhasil terjual, yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp 9.848.458.000.

Baca Juga: Sidang Asabri: Betty Halim Akui Heru Hidayat Pemilik Millennium Capital Management

Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Heru Hidayat (47) sehingga ia tetap dihukum penjara seumur hidup karena membobol Jiwasraya hingga Rp 16 triliun bersama-sama Benny Tjokrosaputro. Daftar aset yang dirampas negara bikin geleng-geleng kepala.

Aset yang disita terkait Heru ini ada kendaraan, tanah, hingga bangunan. Salah satunya yakni tanah milik PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru