Hotman: Ferry Marah karena Tak Dilayani Hubungan Suami Istri oleh Venna

JAKARTA - Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Venna Melinda. Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, membeberkan awal mula kasus KDRT tersebut.

Hotman mengungkapkan perselisihan antara Venna dan Ferry bermula ketika Ferry meminta berhubungan intim. Namun, kata dia, saat itu Venna sedang dalam kondisi capek secara fisik.

Baca Juga: Venna Melinda Tolak Bertemu Ferry Irawan

"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata," kata Hotman kepada wartawan Rabu (11/1/2023).

Hotman menuturkan, belakangan, kliennya berada dalam kondisi tidak bahagia dan tertekan. Kata dia, Venna mengaku akan menggugat cerai Ferry Irawan.

"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan benar bilang dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai," ucapnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Tolak Minta Maaf pada Keluarga Ferry di Hadapan Media

Lebih lanjut Hotman menyebutkan Venna merasakan trauma setelah mengalami kekerasan oleh sang suami. Ia juga menyebutkan kliennya telah mendapat pemeriksaan oleh psikiater hari ini.

"Hari Venna diperiksa oleh psikiater," ujarnya 

Baca Juga: Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Venna Melinda

"Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45, yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis (terganggu)," tambahnya.

Hotman menuturkan dirinya akan mendampingi Venna untuk melakukan BAP tambahan di Polda Jawa Timur. Diketahui dugaan kasus KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jatim.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru