Ferry Irawan Tetap Ngotot Tak Lakukan KDRT

KEDIRI- Sidang kasus KDRT Venna Melinda yang menempatkan Ferry Irawan sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023). Dalam sidang, jaksa membacakan surat dakawaan.

Meski demikian, di ruang sidang, di hadapan jurnalis, Ferry Irawan berkukuh menolak segala tuduhan dan mengklaim dirinya bukan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Tak Dilayani Berhubungan Badan, Ferry Tunjukan Video Lama Venna

Ferry Irawan menjelaskan, ia dipaksa sistem untuk menjalani tahanan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang tak pernah dilakukannya. Ia berjanji membongkar kejadian sebenarnya di muka hakim.

“Dan saya bukan pelaku KDRT,” cetus Ferry Irawan dalam video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023). Sang aktor menggarisbawahi soal tak berdaya melawan sistem.

Baca Juga: Cincin Kawin Ferry Irawan dan Venna Melinda, Belum Lunas

"Saya dipaksakan oleh satu sistem di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya.

Cilegon dalam

Ferry Irawan sadar beberapa pekan terakhir banyak kabar seputar kasus KDRT yang bertebaran di jagat maya termasuk spekulasi Venna Melinda sengaja memukuli diri sendiri.

Baca Juga: Venna Melinda Tolak Bertemu Ferry Irawan

“Jadi itu nanti akan saya ungkap di dalam persidangan,” Ferry Irawan menyambung seraya menguak alasan bungkam selama ini. Ia sedih, orang yang dicintainya malah menjadikannya tahanan.

“Mungkin itu sedikit yang saya bisa utarakan, yang selama ini saya diam tidak berkomentar. Karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi. Orang yang saya cintai tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini,” jelasnya.tan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru