JEMBER- Pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Ustaz Muhammad Fahim Mawardi atau Kiai Fahim resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan Kiai Fahim ini terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantren tersebut.
Penahanan tersebut penyidik lakukan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kiai Fahim. Polisi sudah memeriksa Kiai Fahim sejak Senin (16/1/2023) malam hingga Selasa dini hari.
Baca Juga: Ada Rekaman Desahan Dalam Kasus Dugaan Kiai Cabul di Ponpes Al Djaliel 2 Jember
Kuasa hukum Kiai Fahim, Alananto, kepada sejumlah wartawan membenarkan kliennya ditahan dan penahanan tersebut setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.
“Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan,” ujarnya di Jember, Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.
Baca Juga: Kasus Kiai Cabul di Jember, Berawal dari Desahan yang Didengar Bu Nyai
“Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember,” ucapnya
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Baca Juga: Terbukti Cabul Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara, Pendukungnya Tak Terima
Sebelumnya sejumlah saksi dari santri dan pelapor yang merupakan istri Kiai FM yakni HA sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember, bahkan sebagian santri juga sudah menjalani visum.
Kasus tersebut juga dikabarkan mendapat perhatian dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat, bahkan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah turun ke Kabupaten Jember beberapa waktu lalu untuk memastikan pendampingan terhadap korban tindakan asusila yang dialami oleh para santri di pesantren tersebut, terutama santri anak-anak.
Editor : Redaksi