MUI Minta Kenaikan Biaya Haji Ditinjau Ulang

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji di 2023 naik jadi Rp 69 juta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanya-tanya alasan biaya haji naik setinggi itu.

Hal itu disampaikan oleh Waketum MUI Anwar Abbas. Dia tetap bertanya-tanya meskipun tahu kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji 2023 yakni terkait akomodasi.

Baca Juga: Agar Tekan Biaya, DPR Dorong Pemerintah Sisir Ulang Komponen Haji

"Kenaikan yang paling mencolok dari biaya haji tahun 2023 ini adalah menyangkut biaya akomodasi di Mekkah dan di Medinah. Yang membuat kita bertanya-tanya mengapa tingkat kenaikannya setinggi itu," kata Anwar Abbas saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).

Anwar Abbas menuding ada permainan yang justru dilakukan oleh pengusaha di Arab Saudi. Dia menyebut ada upaya pengusaha di negara tersebut untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Baca Juga: MUI Tak Pernah Keluarkan Daftar Produk Pro Israel

"Ada kesan para pengusaha Saudi benar-benar berperan sebagai price setter di mana masalah harga, merekalah yang menentukan dengan memanfaatkan situasi yang ada untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Anwar Abbas berharap biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah bisa ditinjau ulang kembali. Dia juga mendorong agar Pemerintah Arab Saudi turun tangan memberi penjelasan terkait kenaikan harga tersebut.

Baca Juga: Yaqut Pastikan Al-Zaytun Tak Menyesatkan

"Untuk itu kita meminta agar harga biaya akomodasi di Mekkah dan di Madinah ditinjau ulang agar harga yang terbentuk benar-benar merupakan harga yang wajar. Untuk itu kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan untuk menstabilkan harga agar para jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar," ujar dia.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru