PONOROGO (Realita)- Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ponorogo yang menempati kursi Parlemen Ponorogo kembali disuntik dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Di tahun 2023 ini, dana Bantuan Partai Politik (Banpol) yang diglontorkan dari APBD mencapai Rp 1,6 miliar.
Dari data di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo, jumlah terbanyak penerima Banpol tahun ini adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yakni Rp 374.499.000 dengan 10 kursi di DPRD dan 124.833 suara sah, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Rp 282.678.000 dengan 8 kursi dewan dan 94.226 suara sah, Partai Demokrat yakni Rp 190.092.000 dengan 5 kursi dewan dan 63.364 suara sah, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 187.167.000 dengan 4 kursi dewan dan 62.389 suara sah, Pertai Gerindra yakni Rp 185.736.000 dengan 5 kursi Dewan dan 61.912 suara sah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yakni Rp 161.880.000 dengan 4 kursi dewan dan 53.960 suara sah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Rp 125.907.000 dengan 4 kursi dewan dan 41.969 suara sah, Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Rp 96.468 suara sah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Rp 29.616.000 dengan 1 kursi dewan dan 9.872 suara sah, dan yang paling sedikit adalah Partai Hati Nurai Rakyat (Hanura) yakni Rp 18.489.000 dengan 1 kursi dewan dan 6.163 suara sah.
Baca Juga: Distribusikan Logisitik Pemilu, KPUD Petakan 48 TPS Ponorogo Rawan
Kabid Sosial Politik Bakesbangpol Ponorogo Alim Nurfaidzin mengatakan, besaran dana Banpol tahun 2023 ini tidak berubah dan masih mengacu pada ketetapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2021 lalu, yakni 1 suara sah dihargai Rp 3.000.
" Besaran Banpol untuk Parpol di Ponorogo tahun 2023 ini tetap, masih mengacu pada ketetapan Gubernur Jatim tahun 2021," ujarnya, Selasa (24/01/2023).
Alim menambahkan, Banpol Parpol hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Ponorogo. Saat ini, ada 10 Parpol di Ponorogo yang berhasil menempatkan kadernya parlemen daerah.
Baca Juga: Perjuangan Hanura untuk Perbaikan Pendidikan dan UMKM Sidoarjo
" Dana Banpol tahun ini sekitar Rp 1.652.532.000, untuk 10 parpol. Paling banyak Nasdem dan paling sedikit Hanura," tambahnya.
Alim mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu tinjauan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum proses pencairan Banpol dilakukan.
" Setelah ada review BPK baru Parpol mengajukan proposal kepada Bupati Ponorogo, yang nanti akan diverifikasi oleh tim verifikasi Banpol yang sudah kita bentuk dimana anggotanya dari KPUD, Inspektorat, BPPKAD, dan Bakesbangpol," ungkapnya.
Baca Juga: Patroli Kamtibmas Rutin Digelar Polres, Tokoh Parpol Ponorogo Beri Apresiasi
Lebih jauh, Alim mengatakan untuk pelaksanaan Banpol tahun 2022 sebesar Rp 1,652 miliar telah dilaksanakan dan di SPJ kan oleh 10 Parpol pengguna Banpol tersebut.
" Sudah diserahkan SPJ atas laporan penggunaan keuangan Banpol semua sudah menyerahkan, kemarin awal Januari 2023 diserahkan ke Bakesbangpol. Dan ini sudah kita ajukan ke Inspektorat untuk direview oleh BPK," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi