Inspektorat Ponorogo Periksa Puluhan Korban Dugaan Pungli Segel Tanah Sawoo

PONOROGO (Realita)- Tak hanya ditangani Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan segel tanah Desa/Kecamatan Sawoo kini juga ditangani Inspektorat.

Tercatat, lebih dari 70 warga Desa Sawoo yang menjadi korban Pungli yang diduga dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat ini diperiksa intens oleh  Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Ponorogo di Kantor Kecamatan Sawoo itu, Rabu (25/01/2023). 

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Salah satu Korban Pungli, Abdul Mukti (60) mengatakan, pemanggilanya hari ini oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait proses segel tanah di Desa Sawoo tahun 2021 hingga 2022. 

" Saya hanya dimintai keterangan proses segel tanah di Sawoo tidak ada yang lain. Keterangan yang saya berikan sama dengan yang saya berikan di Polisi dan Kejaksaan," ujar pria yang harus membayar Rp 9 juta untuk penyegel kan 3 bidang tanah miliknya. 

Abdul menambahkan, dalam pemeriksaan yang berjalan selama 30 menit itu, inspektorat juga menanyakan besaran tarif segel tanah yang harus dibayarkan oleh warga, dan disetorkan ke Kades dan Perangkat Desa Sawoo. 

Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

" Tidak ada bukti yang diminta, hanya keterangan saya dicatat. Jadi soal masalah di Sawoo ini yang ditanyakan. Terkait tarifnya," tambahnya. 

Cilegon dalam

Sementara itu, Kepala Inspektorat Ponorogo Imam Bashori enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaan korban dugaan pungli Desa Sawoo ini. Ia mengaku hal ini baru sekedar klarifikasi terkait kasus  yang mencuat saat ini. 

" Masih belum, nanti kalau sudah lengkap semua baru saya sampaikan dulu ke Pak Bupati hasilnya hari ini, baru setelah itu saya sampaikan ke publik," ujarnya. 

Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik

Hingga berita ini diturunkan, baru 22 orang warga Sawoo yang diperiksa inspektorat. 

Diketahui sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendesak APIP untuk turun dan menyelidiki kasus dugaan pungli Sawoo. Pun dengan pemanggilan Kades Sawoo Sarino terkait praktek surat segel tanah ber tarif dari Rp 500 ribu hingga Rp 9 juta tersebut. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru