Beraksi Tiga Kali, Pelaku Tipu Dokter Muda di Ponorogo Pilih Janda untuk Korban

PONOROGO (Realita)- Pelaku penipuan dengan korban DS (23) seorang Dokter Muda di Ponorogo, Sony Sony Adriawan alias Angga (36) warga Desa Asalabuh Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, mengaku rutin bermain Media Sosial (Medsos) Tinder untuk mencari korbanya. 

Pria penggangguran yang menyaru sebagai PNS Jasa Marga di Kabupaten Gersik ini mengatakan aksi penipuan bermodus kenalan lewat aplikasi pertemanan ini telah dilakukan berulang kali, kebanyakan korbannya adalah janda. 

Baca Juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum

" Kebanyakan Janda. Setelah intens berkomunikasi mereka yang menyuruh saya untuk datang ke tempat mereka," ujar Sony, Kamis (26/01/2023). 

Sony mengungkap, hingga saat ini sudah ada tiga korban penipuan yang terbujuk rayuanya lewat aplikasi Tinder. Mereka yakni Seorang PNS di Kabupaten Tulungagung, Seorang Bidan di Blitar, dan Dokter Muda brinisial DS di Kabupaten Ponorogo. 

" Yang Ponorogo hanya mobil, Tulungagung dan Blitar uang dan mobil. Setelah intens berkomunikasi akhirnya pacaran baru ketemuan," ungkapnya.

Sony menambahkan, dalam merayu calon korban ia tidak menggunakan jimat pemikat, namun hanya kelihaian dalam berkomunikasi. Korban sendiri ia cari secara acak dalam aplikasi Tinder. Proses menjalin perkenalan hingga pacaran dengan korban-korbanya hanya membutuhkan waktu 15 hari hingga 20 hari. 

Baca Juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA

" Korban saya random (acak). Ndak punya jimat. Ya hanya komunikasi biasa aja. Rata-rata 15 sampai 20 hari untuk kenalan sampai pacaran,"tambahnya. 

Cilegon dalam

Lebih jauh, Sony mengatakan lebih suka menggunakan Tinder untuk mencari korban, selain akun yang ada kebanyakan real, penggunna Tinder mayoritas Janda kesepian 

" Suka Tinder karena efisien, kalau Tantan halu (abal-abal), hanya berimajinasi jadi tidak menguntungkan," katanya.

Baca Juga: Terbukti Menipu Dalam Pembelian Aspal, Happy Yuniar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Diketahui sebelumnya, Sony  ditangkap Sat-Reskrim Polres Ponorogo di rumahnya di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember pada 6 Januari 2023 lalu, setelah DW seorang Dokter muda di Ponorogo melaporkan Sony, lantaran membawa kabur mobil Brio warna kuning Nopol:W 2379 SW.

Sebelumnya, korban dan Sony berkenalan lewat Tinder pada 28 Desember 2023, lalu pada 4 Januari 2023 keduanya bertemu di Hotel Gajah Mada Kota Ponorogo dan menginap sekamar di sana. Pada 5 Januari 2023 Sony mengantarkan korban dinas di rumah sakit di Ponorogo, dan berdalih meminjam mobil korban, namun hingga siang mobil tak kunjung dikembalikan, nomer Sony pun tidak bisa dihubungi. Saat dicek ke hotel Sony ternyata sudah check out. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kampanye Pilkada Cilegon Berakhir Besok

CILEGON (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi hari terakhir kampanye …