Bikin Resah, Warga Tuntut Warung Esek-Esek Demangan Ponorogo Ditutup

PONOROGO (Realita)- Aktifitas esek-esek berkedok warung kopi di sepanjang jalan raya Ponorogo-Jetis, tepatnya di Desa Demangan Kecamatan Siman membuat warga setempat resah.

Bahkan hal ini, hingga membuat Warga Desa Demangan melurug kantor Desa setempat, Selasa (24/01/2023) malam lalu , untuk menuntut penutupan warung yang sudah berdiri bebeberapa tahun tersebut. 

Baca Juga: Nekat Beroperasi, Puluhan Warga Demangan Lurug Warung Esek-Esek Ponorogo

Warga pun mendesak pihak Desa Demangan, Kecamatan Siman, dan Satpol-PP Ponorogo untuk segera malukan penutupan secara permanen kawasan warung yang kini menjadi  sarang Wanita Tuna Susila (WTS) menjajakan diri ke pria hidung belang. 

" Berhubung warung itu digunakan untuk prostitusi, dan itu ada di kawasan kami, kami meminta dengan sangat dan secepat-cepatnya agar warung itu ditutup permanen," ujar Ahmad Jumari (40) warga Desa Demangan Kecamatan Siman. 

Ahmad mengaku, warga sepakat bila Desa, Satpol-PP, dan Kecamatan Siman tidak segera melakukan penuntupan kawasan warung esek-esek berkedok warung Kopi itu dalam waktu dekat, maka pihaknya akan mengunakan hukum lingkungan untuk menutup kawasab warung esek-esek tersebut. 

Baca Juga: Dari Depan Terlihat Jual Baju, tapi Pas Dimasuki ternyata Tempat Prostitusi

" Kalau Desa, Satpol-PP, dan Kecamatan kesulitan untuk menutup, maka kami akan menggunakan aturan lingkungan kita pakai. Intinya penutupan harga mati," akunya. 

Tak hanya menutup warung esek-esek, Warga Demangan juga meminta 20 warung yang berdiri di bekas rel Kereta Ponorogo-Balong milik PT KAI Daop VII Madiun itu juga dibongkar. Lantaran, dilahan aset Desa Demangan yang letaknya di belakang warung esek-esek ini, akan dibangun Badan Usaha Masyarakat Desa (Bumdes) setempat. 

Baca Juga: Soal Warung Esek-Esek Demangan, DPRD Ponorogo: Penutupan Harus Selektif

" Warung itu memang di lahan PT KAI, tapi secara erep itu prioritas di kami. Karena itu tanah Desa Demangan. Kita juga sudah menanyakan dan katanya semua itu (warung.red) tidak memperpanjang ijin," jelas Ahmad. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Demangan belum bisa dikonfirmasi.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …