SORONG- Salah seorang warga yang diduga pelaku utama pembakaran perempuan di Sorong, Papua Barat, Rabu (25/1/) ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong.
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana mengatakan pelaku pembakaran yang ditangkap diketahui berinisial FY.
Kapolresta Sorong menyebutkan, FY diduga merupakan pelaku penyiraman dan pembakaran. “Pelaku kita tangkap tadi pagi saat sedang tidur di rumah saudaranya,” ungkap Kapolresta.
Sementara untuk pelaku lainnya, kata Happy Perdana, hingga kini masih buron.
“Kita masih cari pelaku yang beli bensin, dan beberapa pelaku provokator lain. Nama-nama pelaku yang masih buron kita sudah pegang dan sedang dilakukan pengejaran,” katanya.
Kapolresta menjelaskan, pelaku yang masih buron berjumlah dua sampai tiga orang. “Kami himbau pada para pelaku agar menyerahkan diri ke polisi,” ajaknya.
Lebih lanjut Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, untuk pelaku FY yang telah berhasil diamankan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sorong karena mengalami luka bakar di bagian tangan. Setelah pelaku selesai menjalani perawatan atau sudah dinyatakan sehat baru dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta menjelaskan pembakaran perempuan yang diketahui bernama Wage Suti (50) yang dituduh menculik anak di Sorong. Pembakaran terhadap korban karena para pelaku termakan berita hoax.
Pelaku saat diinterogasi petugas.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
“Para pelaku ini termakan berita hoax dengan adanya informasi penculikan anak di daerah Sorong. Padahal isu penculikan anak di daerah Sorong ini tidak benar. Perempuan yang dibakar ini bukan penculik anak, tapi karena masyarakat terprovokator langsung melakukan pembakaran secara spontanitas,” jelas Kapolresta Sorong.tf
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Bumi Perkemahan
Editor : Redaksi