MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahan yang ada di wilayahnya agar tidak mencicil pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para pekerja, jelang lebaran 2021.
"Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujarnya, Selasa (6/4/2021) malam.
Baca Juga: Ketua PP Muslimat NU Apresiasi Hadirnya Griya Khitan NUBAT PCNU Kota Batu
Gubernur Khofifah menilai, seluruh sektor ketenagakerjaan membutuhkan ruang yang harus terkawal, supaya tetap kondusif. Maka pesan yang disampaikannya, tentang THR agar tidak dicicil, perlu bersinergi.
Pesan Khofifah itu sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga meminta komitmen pengusaha untuk membayar THR 2021 tidak dicicil.
Baca Juga: Griya Khitan NUBAT PCNU Kota Batu Miliki Fasilitas Lengkap dan Modern
Sementara itu, pada momentum itu Gubernur Khofifah juga mengapresiasi perusahaan yang meraih penghargaan karena nihil kecelakaan. Ia berharap hal itu tetap dipertahankan, bahkan bisa menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
"Nihil kecelakaan menjadi penting karena perlindungan terhadap tenaga kerja itu juga penting terhadap keselamatan serta kesehatan pekerja," kata eks Menteri Sosial ini.
Baca Juga: Survei ICRC Paslon 02 Unggul di Jatim, Efek Masuknya Khofifah di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran
Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut juga memberikan penghargaan untuk sejumlah kepala daerah yang sukses menjadi pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada kesempatan sama, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur oleh pemerintah serta unsur dan lembaga masyarakat.
Editor : Redaksi