BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kematian Anggota Bawaslu

NGAWI (Realita) - Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sangat penting, mengingat tugas berat mereka dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi, Peggy Yudho Subekti, menyampaikan itu saat menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Suyatno, anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi yang meninggal dunia pada Januari lalu karena sakit. 

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Penyerahan manfaat program JKM sebesar Rp42 juta itu dilakukan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih di kediaman keluarga almarhum di Pangkur, Kabupaten Ngawi, Kamis (16/2/2023) sore.

Peggy menandaskan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Bawaslu sangat penting, karena tugas Bawaslu yang padat dan penuh tanggung jawab, terlebih menjelang dan saat Pilkada maupun Pilpres mendatang.

"Bawaslu perlu diberikan kepastian hak perlindungan, atau kalau ada resiko apapun harus ada kepastian yang menjamin," tegas Peggy. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Ngawi  mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan, dan kedepan tetap meneruskan program perlindungan ini.

"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bawaslu Ngawi pada anggota, dengan harapan supaya mereka merasa aman saat menjalankan tugas, karena kalau terjadi resiko sudah ada kepastian jaminan sosial," terang Peggy, sembari menyampaikan terimakasih atas layanan cepat BPJS Ketenagakerjaan Ngawi.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Dari Madiun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum Suyatno. Zakiah juga menyampaikan apresiasinya pada Bawaslu Kabupaten Ngawi yang telah melindungi seluruh anggotanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih mengatakan, almarhum Suyatno jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dilantik sebagai anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi pada tahun 2018 lalu, dan masa periodenya akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang.

"Belakangan dia sakit tapi tidak dirasa, dan tetap beraktifitas karena loyalitasnya yang tinggi," tutur Nuning, panggilan akrab Setyoningsih

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Dijelaskan, almarhum Suyatno meninggal dunia pada Januari lalu karena sakit. Untuk itu, ahli warisnya mendapatkan manfaat program JKM sebesar Rp42 juta. "Ini bukti pemerintah hadir untuk memberikan santunan pada masyarakat yang mengalami musibah," ujar Nuning.

Disampaikan pula, tidak baru kali ini manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dirasakan anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi. Pada tahun lalu anggota Bawaslu Ngawi juga ada yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai pengawas, dan telah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Nuning membenarkan apa yang disampaikan Peggy, bahwa tugas dan tanggung jawab Bawaslu cukup berat. Bawaslu sangat rentan permasalahan, karena menghadapi masyarakat bawah, rentan kerusuhan, rentan waktu, kerjanya kadang sampai malam, harus lembur, sehingga perlu proteksi diri. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru