Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Cepat Bayarkan Manfaat

GRESIK (Realita) - Belum lama ini viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat mengantarkan paket. Mendengar informasi itu BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun itu bernama Yuslan Susilo, karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS) yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020. 

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman korban untuk menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta, dan beasiswa bagi 2 anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidup dengan layak setelah ditinggal tulang punggung keluarga,” terang Anggoro.

Esti Juniarti, istri almarhum, mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga. "Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya, dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ucap Esti.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, dan Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia menekankan bahwa hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Mewakili manajemen SAP Express, Denny Parhan memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

Cilegon dalam

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. Menurut data, hingga Desember 2022 BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar. 

“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan dimana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas sangat tinggi seperti almarhum Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga," tutur Anggoro.

"Jadi saya berharap dan mengimbau pada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang dan UMKM semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” lanjut Anggoro.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik M.Imam Saputra mengatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja dimana saja.

“Kejadian tersebut hendaknya menyadarkan kita semua betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja," ucap Imam.

Dituturkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan rutinitas pekerjaan. Karena itu, dia mengimbau pada seluruh pemberi kerja dan pekerja khususnya di Gresik untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru