KOTA MALANG (Realita)- Wali Kota Malang, Sutiaji, berhasil memboyong penghargaan berupa Piala Adipura kembali ke Kota Malang. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam acara Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Di sela acara penerimaan penghargaan itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan, keberhasilan untuk mengantarkan Piala Adipura kembali pulang ke Kota Malang ini berkat kerja kolaboratif yang dilakukan pemerintah bersama berbagai unsur dalam pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
"Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, pegiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, akademisi, jajaran dewan, para ketua RW dan RT serta segenap aparatur sipil negara (ASN) dan warga Kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan," bebernya.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menilai, hal ini turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.
Ia pun optimis dan berkomitmen, bahwa Kota Malang bakal penuhi target nasional tersebut. Oleh karenanya capaian pengurangan sampah saat ini yang telah mencapai lebih dari 24 persen dari potensi timbulan sampah lebih dari 680 ton per harinya harus terus ditingkatkan.
Payung hukum pengelolaan sampah, kata Sutiaji, juga telah dimutakhirkan lewat Perda Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut menurutnya juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.
"TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. Tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini," tutur pria berkacamata itu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Menteri LHK RI Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
"Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," terang Menteri Siti.
Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, Piala Adipura hingga Piala Adipura Kencana sebagai penghargaan tertingginya. Pada tahun 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi. (mas/hms)
Editor : Redaksi