LAMONGAN (Realita) - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan, melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kesepakatan itu dalam hal pemberian bantuan hukum kepada pemerintahan desa selama melaksanakan tupoksi, wewenang serta hak dan kewajiban.
Ketua DPC. Peradi Kabupaten Lamongan, Serbabagus, melalui anggotanya, Ahmad Muthi'ul Mubin, mengatakan jika saat ini terdapat sekitar 120 Kepala Desa di Lamongan yang menyepakati MoU tersebut. Dirinya juga menjelaskan jika dalam hal ini pihaknya bersedia dan berkewajiban untuk memberikan pembelaan dan perlindungan hukum serta saran dan pendapat kepada kepala desa terkait kebijakan dan pengelolaan anggaran untuk program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.
Baca Juga: Telat 3 Bulan, Papdesi Lamongan: Kami Ingin Gaji Lancar seperti ASN
"Kita semua tahu banyaknya program-program di desa, mulai pemberdayaan hingga pembangunan," kata pengacara berambut panjang itu, Minggu (05/03/2023).
Baca Juga: Massa Apdesi Labrak DPR lagi
"Kadang pemerintah desa masih memiliki keraguan untuk mengambil kebijakan dan penggunaan anggaran yang disediakan oleh daerah, pusat maupun pendapatan desa itu sendiri. Bahkan ada juga ya belum memahami soal peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga kerap kali mereka tersandung dalam persoalan hukum. Oleh karena itu, kami dari DPC. Peradi Lamongan mempersiapkan dengan memberikan bantuan hukum kepada mereka, " lanjut Mubin.
Mubin menambahkan, salah satu isi dalam kesepakatan tersebut yakni memberikan fasilitas secara cuma-cuma. "Ini semua gratis. Jadi kami tidak memungut biaya apapun dari kades atau pemerintahan desa, dan melakukan pendampingan hingga persoalan yang dihadapi selesai, " pungkasnya.
Baca Juga: PERADI Lantik Young Lawyer Committee, Otto Hasibuan: Utamakan Profesionalisme
Penandatangan MoU di beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan. Upaya itu diharapkan agar pemerintah desa bisa lebih sadar hukum dan selangkah lebih maju dari daerah lain. Serta lebih nyaman dan fokus menjalankan kinerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya.def
Editor : Redaksi