Soal Balita Stunting Diberi Susu Kental Manis, Dinkes Ponorogo: Itu Disinformasi

PONOROGO (Realita)- Viralnya balita di Kabupaten Ponorogo diberi susu kental manis untuk menambah berat badan, usai di posting pakar nutrisi nasional dr Tan Shoet Yen, membuat Dinas Kesehatan Ponorogo angkat suara. 

Tak ingin menyalahkan siapapun, Dinkes memilih menjadikan viralnya kasus ini di medsos sebagai bahan evaluasi bersama dalam membangun kesadaran pencegahan stunting di Ponorogo. 

Baca Juga: Kejar Swasti Saba Wistara, Ponorogo Berguru di Dua Kabupaten Ini

Hal ini diungkapkan, Sub Kordinator Kesehatan Gizi Masyarakat Dinkes Ponorogo Liswarni. Ia mengatakan, kasus ini membuktikan adanya komunikasi yang belum terjalin bagus antara kader posyandu desa dengan ibu balita penyandang stunting. Sehingga sosialisasi yang disampaikan tidak terserap maksimal. Sehingga salah tafsir. 

" Kita positif thinking dulu ya. Ada sesuatu pasti ada sesuatu juga. Artinya, ada sosialisasi yang salah persepsi, sehingga perlu ada evaluasi kedepannya," ujarnya, Rabu (08/03/2023). 

Liswarni menjelaskan, temuan yang Dinkes dapatkan dari kordinasi bersama pihak Desa Bajang Kecamatan Mlarak, dan Puskesmas Mlarak. Desa tersebut memang mengalokasikan anggaran pada APBDes untuk bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting di wilayah itu. Dimana bentuk paket yang diberikan diantaranya 4 kaleng susu kental manis, telur dan biskuit. 

" Jadi mungkin informasi yang disampaikan di media sosial itu kurang lengkap. Sehingga menimbulkan persepsi yang bermacam-macam. Sehingga, lo kenapa kok diberi susu kental manis, itu kan tidak direkomendasikan untuk bayi stunting," jelasnya.

Liswarni menambahkan, dari penelusuran lebih jauh 4 kaleng susu kental manis yang diberikan bukan untuk diminumkan kepada 18  balita terindikasi stunting di desa itu. Namun menjadi bahan tambahan bagi produk olahan makanan yang nantinya diberikan ke balita, dengan takaran sesuai aturan. 

Baca Juga: Kasus Stunting di Surabaya Tinggal 1,6 persen, Wali Kota Eri Optimis segera Zero Stunting

" Jadi tidak langsung diminumkan ke balita yang terindikasi stunting ini. Tidak. Tetapi sebagai bahan tambahan produk olahan makanan. Dan itu sudah dengan edukasi. Dan di Posyandu juga sudah diedukasi untuk bayi hingga 2 tahun kelahiran ini lo makanannya, itu sudah dijelaskan," tambahnya. 

 

Liswarni menjelaskan, bagi bayi dan balita stunting atau gizi buruk itu diberikan PMT pemulihan. Dimana 90 hari makan dan dipantau secara berkelanjutan, yang dilakukan langsung oleh petugas berkompeten di wilayah itu.

Baca Juga: Urai Polemik One Way, Bupati Ponorogo Kembalikan Jadi Dua Arah Lagi

" Jadi tidak dibebankan ke orang tua saja. Setelah 3 bulan dievaluasi lagi. Dilihat perkembangannya secara periodik," jelasnya. 

Lebih jauh, Liswarni mengungkapkan bahwa ke 18 anak balita di Desa Bajang penerima PMT itu, masih terindikasi stunting. Lantaran baru dilihat berdasarkan indikator berat badan dan tinggi badan. Belum berdasrkan indikator perkembangan itelejensi balita. 

" Kalau stunting itu ada dua indikatornya, selain berat dan tinggi badan, juga perkembangan intelejensi anak. Sehingga kita mengantisipasi itu dengan pencegahan, kalau sudah stunting itu tahapannya pemulihan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru