Sosialisasi KEJ, Diskominfo Kabupaten Malang Undang Dewan Pers

MALANG (Realita)-  Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan giat Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Ketentuan Lainnya bagi Wartawan, di Hotel Ibis Styles, Jl. Letjend S. Parman No.45 Malang, Rabu (9/6). 

Dalam sosialisasi KEJ ini Dinas Kominfo mengundang kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari wartawan dan duta informasi.

Baca Juga: Pekerjaan Perbaikan Jembatan Landungsari Dau Segera Dimulai

Dinas Kominfo juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, dari PWI Jawa Timur Ainur Rokhim dan PWI Malang Raya Cahyono. 

Dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, tujuan dari sosialisasi ini untuk menjalin hubungan baik sebagai mitra kerja Pemkab Malang. "Agar menjalin hubungan baik sebagai mitra kerja Pemkab Malang dalam membangun Malang Makmur dari Desa Untuk Desa demi mewujudkan kesejahteraan rakyat," jelas Anis. 

Acara sosialisasi KEJ ini dibuka oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Dalam sambutannya, Didik menyampaikan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjalin hubungan baik sebagai mitra kerja antara media dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam membangun malang makmur demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Dalam arti, dengan adanya sosialisasi ini, media bisa lebih profesional dalam hal menyampaikan informasi dengan mencari moment yang terupdate saat ini," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Didik, dengan adanya Giat sosialisasi KEJ ini diharapkan para jurnalis mampu meningkatkan kualitas pemberitaan, pintar memngemas berita, pintar membranding berita, sehingga minat baca masyarakat semakin meningkat. 

“Sosialisasi terkait Kode Etik Jurnalistik ini penting, agar media semakin menggugah daya literasi masyarakat, selain itu juga memberi kenyamanan bagi pembacanya dalam mengonsumsi konten berita,” tuturnya. 

Baca Juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri

Didik juga berharap, selanjutnya kegiatan seperti ini bisa dilakukan bersama Forpimda dan pimpinan daerah di Malang Raya. Sehingga ada kesinambungan satu sama lain.

Cilegon dalam

"Saya berharap, kegiatan seperti ini tidak hanya sampai di sini saja. Kedepan kalau bisa, kegiatan ini difasilitasi oleh tiga daerah di Malang Raya. Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang, bekerjasama memfasilitasi kegiatan ini," ucapnya.   

Terkait fasilitas bagi wartawan, Didik mengatakan akan menghimpun beberapa yang sudah masuk database. 

"Untuk kerja sama pemberitaan memang anggaran di Pemkab Malang ini masih terbatas. Namun kami akan mengupayakan agar setiap pengajuan kerja sama oleh rekan-rekan media terpenuhi,” ujarnya. 

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Sementata, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Pusat, Agus Sudibyo menjelaskan, tugas Dewan Pers selain membina juga mengawasi kinerja pers ketika ada insan pers yang tidak sengaja membuat pemberitaan yang merugikan pemda, untuk itu agar segera dilaporkan ke Dewan Pers.

Agus mengaku akan membantu menyelesaikan jalan keluar dengan menegakkan kode etik agar kritik terhadap pers tidak lagi merugikan smua pihak. 

"Kemitraan Malang Raya dengan instansi pemerintahan kami harapkan berjalan dengan baik dan proporsional, mohon prinsip pagar api urusan pemberitaan dengan iklan agar dipisahkan, artinya urusan iklan diurusi oleh marketing dan bukan urusan wartawan, karena wartawan hanya bertugas meliput pemberitaan," jelasnya. 

"Begitu juga sebaliknya, pemerintah dilarang mengintervensi pemberitaan," pungkas Agus.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru