Jessica Iskandar Bersyukur, CSB Sudah Tersangka

JAKARTA - Jessica Iskandar disebut menerima dolar dari CSB yang dilaporkannya terkait dugaa penipuan. Hal itu diungkapkan oleh pengacara CSB, Togar Situmorang.

"Kalau terkait tersangka di sini, sudah nol tidak ada nilai kerugian. Ini resmi lo. Nah kalau terkait mobil ini, bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dolar pada saat BPKP mobil dan STNK mobil plus unit dibawa ke Bali," kata Togar Situmorang saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga: Polsek Talang Kelapa Larang Pemutaran Musik Remix dan DJ di Tempat Hajatan

"Penyerahan mobil itu di daerah Tebet dan ini ada Jessicanya," jelasnya lagi.

Saat ditanya berapa nominal yang diserahkan, Togar Situmorang enggan menjelaskannya. Ia meminta agar pihak Jessica Iskandar yang menjelaskannya.

"Soal nominal silakan tanya sama pihak sana, klien kami ini meminta agar mengadakan jumpa pers ini untuk tunjukkan bukti, makanya kita bantah penetapan tersangka ini," sambungnya lagi.

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Aceh Selatan

Sejauh ini, belum ada jawaban dari Jessica Iskandar terkait tudingan ini. Sebelumnya pihak Jessica Iskandar sudah menanggapi mengenai penetapan tersangka CSB.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Jessica Iskandar ditemui di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jessica Iskanda Oplas ke Luar Negeri, Steven: Bangkrutnya cuma Drama

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," pungkasnya.

Lantaran kasus ini, Jessica Iskandar mengakui sampai sulit membayar cicilan rumah yang ada di Jakarta.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru