Ini Pengakuan Inspektorat Soal MCP Pemkab Malang yang Rekamannya Beredar

MALANG (Realita)- Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti angkat bicara soal pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK Wilayah III, yang rekaman suaranya sempat beredar dan ramai diperbincangkan. 

"Kalau saya malah tidak punya rekamannya, saya hanya diceritain sama temen-temen persisnya. Memang, waktu kegiatan MCP iya betul ada," katanya saat dihubungi Realita.co melalui sambungan telepon selulernya, Senin (13/3/2023). Justru Tridiyah balik tanya, terkait isi rekaman tersebut. 

Baca Juga: Cek Pelayanan di MPP Merdeka Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Malang Pastikan Berjalan Optimal

Tridiyah menampik adanya teguran dari tim Korsupgah KPK soal pelaksanaan anggaran makan dan minum rapat di Pemkab Malang pada tahun anggaran 2021.

"Siapa bilang ada teguran. Bukan teguran itu," ungkapnya. 

"MCP itu setiap tiga bulan sekali itu kan monitoring terkait capaian progres MCP sejak tahun 2019. Pada saat Pak direktur III itu hadir, itu dalam rangka menyampaikan capaian MCP Tahun 2021. Itu Februari tanggal 15 tahun 2022. Dan itu bukan zoom," Tridiyah melanjutkan. 

Ia berharap kepada rekan-rekan media untuk konfirmasi kepada yang bisa menjelaskan terkait hal tersebut. 

"Yang ditulis teman-teman itu dari mana beritanya? Seharusnya konfirmasi ya, kepada siapa yang bisa memberikan penjelasan supaya lurus, maksudnya ya berimbang lah. Kan gitu mustinya lah mas," harap Tridiyah. 

Tridiyah mengaku, mengetahui kabar beredarnya rekaman saat MCP itu justru dari berita yang dikirim oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang kepadanya. 

"Saya dikirimi beritanya sama Pak Sekda. Tapi itu bukan zoom. Jadi itu direct pada tanggal 15 Februari 2022. Kegiatannya yang pertama itu menyampaikan hasil MCP tahun 2021. Indeks kita kemarin tahun 2021 yang disampaikan 2022 itu adalah 87 persen. Kemudian di tahun 2022 itu sekaligus memang tugasnya MCP melalui Direktorat Supervisi dan Pencegahan itu kan memang pencegahan to mas. Nah itu ditanya terkait postur APBD kita. Bukan hanya Mamin sih, itu dicermati, bukan teguran, salah itu. Beliau (Korsupgah) tidak menegur. Memang mengatakan kok banyak sekali untuk apa. Itu baru perencanaan tahun 2022," jabar Tridiyah. 

Ia menjelaskan, yang dilihat sebesar Rp 35 Miliar untuk mamin itu, adalah seluruh pelaksanaan makanan dan minuman Pemerintah Kabupaten Malang. Dan anggaran itu tersebar di seluruh OPD. 

"Beliau tidak pakai masuk akal atau tidak. Ya artinya kok banyak sekali, apakah rapat ini tidak sebagian dilakukan dengan zoom, memang pada saat itu kan prediksi kita menyusun anggaran 2022 kan berdasarkan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2021 mas. KUA PPAS-nya 2021, RAPBD-nya (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ditetapkan di sebelum 30 November 2021. 

Ia mengaku, ketika ditanya struktur APBD 2022 memang ringkasannya itu yang memaparkan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Karena, menurutnya, itu memang tugasnya BKAD untuk menyampaikan ringkasan seluruh belanja yang ada di Pemerintahan Kabupaten Malang. 

"Jadi anggaran Mamin 35 M rupiah itu anggaran tahun 2022. Jadi perencanaan tahun 2022 itu sama beliau dilihat. Iya memang ditanyakan efisiensinya di mana kok banyak. Makanya kan kalau bicara efisiensi ya kita melihat nanti ini di capaian 2022," katanya. 

Saat ini, kata Tridiyah, anggaran tersebut baru dipertanggungjawabkan. "Sekarang ini baru disusun LKPD-nya (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). Mestinya begitu urutannya. 

Kalau Rp 35 M itu seluruh OPD Kabupaten Malang. Dan itu melekat di semua entitas OPD di Kabupaten Malang. Memang paling banyak itu ada. Contohnya, yang memang melayani tamu paling banyak," papar dia. 

"Di tempat saya (Inpektorat) juga ada (anggaran mamin). Di tempat lain ada. Semua ada itu. Jadi 35 miliar itu total," tambah Tridiyah. 

Disinggung terkait pertanyaan kewajaran anggaran mamin yang mencapai Rp 12 juta dalam sekali rapat, dengan asumsi 3.000 kali rapat, Tridiyah mengatakan itu kalau dibuat rata-rata. 

"Itu kan kalau dibuat rata-rata mas. Jadi ASB-nya (Analisa Standar Belanja) itu kalau 12 juta itu, di situ berapa peserta rapatnya, kemudian apa saja yang dibiayai dalam rapat itu, selain makan minum. Begitu semestinya penjelasannya," katanya. 

Ia mengambil contoh, semisal rapat itu dilakukan full day di hotel, maka standar biayanya ada.

"Kalau full day itu, satu kali orang hadir, misalkan masnya datang ke Hotel Savana, satu hari menggunakan tempat itu, chargernya kalau ndak salah satu hari itu kalau sekarang sekitar 400 ribu rupiah. Sekarang tinggal membagi to. Kalau 12 juta rupiah dibagi satu orang 400 ribu rupiah, itu full day lho mas, jangan keliru nulisnya, aku sulit menjelaskan ke sampean karena itu teknis," ungkapnya. 

Yang jelas, kata Tridiyah, pihaknya sudah memakai ASB, yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran itu dan sudah berpedoman pada Satuan Standar Harga (SSH) yang berlaku setiap tahun ditetapkan. 

"Insya Allah, kalau itu yang dikatakan teguran itu, nanyanya Pak Jenderal itu hanya apa ndak di efisiensinya seberapa. Jadi ndak bisa ditafsirkan yang aneh-aneh dulu sebelum lihat bukti," tegas dia. 

Disinggung saat itu masih pandemi Covid-19

Tridiyah menjelaskan, untuk perencanaannya memang saat itu masih dalam pandemi Covid-19. Namun saat pelaksanaannya pada 2022, ia mengatakan PPKM dan lain sebagainya sudah tidak ada.

"Memang masih pandemi, tapi kan udah hampir selesai. Kita mengatakan pandeminya masih ada, namun kan untuk PPKM dan lain sebagainya sudah. Kegiatan di 2022 itu hampir mendekati 90 persen dilaksanakan luring (pembelajaran di luar jaringan) kebanyakan. Kita bolak balik diundang ke Jakarta itu kan sudah luring sebenarnya," katanya. 

Jadi, lanjut Tridiyah, yang dimaksud makan minum itu, termasuk jamuan makan, makan kotakan. Sedangkan untuk VIP, kata Tridiyah, menggunakan prasmanan dan di dalamnya ada juga snack kotak. 

Baca Juga: Tinjau Plengsengan Ambrol di Sukun, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang

"Standar tertinggi kita itu kalau ndak salah, itu sekitar 40 sampai 47 ribu rupiah. Sedangkan yang VIP itu lebih dari itu. Apakah kita boleh menggunakan yang terendah, ya boleh. Kalau kita memakainya melebihi dari itu, itu kita baru salah," ungkap dia. 

Dapat warning akan dijadikan temuan atau dinaikkan tahap penyelidikan

Disinggung adanya warning kalau dibilang masuk akal maka akan dibuat temuan dan akan dinaikkan penyelidikan, Tridiyah mengatakan, warning yang dilakukan itu untuk pencegahan. 

"Ya belum tentu (naik penyelidikan). Memang tugasnya MCP itu mencegah, makanya kita ini diwarning, diingatkan. Tentu kan nanti akan dilihat di implementasinya seperti apa. Insya Allah kalau di implementasinya sudah sesuai standar harga di dalam pelaksanaannya. Ndak ada yang melebihi. Kalau toh ada yang kecolongan melebihi, itu enggak lebih dari satu atau dua kotak. Jadi itu ndak bisa digeneralisasi 35 miliar gitu," jelasnya. 

Ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan warning. Karena memang program MCP itu untuk pencegahan. Ia menilai hal tersebut wajar. 

"Jadi memang itu warning iya. Kan memang tugasnya MCP itu kan mencegah mas. Jadi mencegah dari awal. Makanya salah satu area pencegahan MCP itu melalui perencanaan dan penganggaran. Yang namanya mencegah itu kan warning mas. Ini lho kisi-kisinya, kamu jangan melewati batas. Itu wajar kan kalau seperti itu," ujarnya. 

Siapa saja yang hadir dalam pembahasan MCP itu? 

Kepada media ini, tridiah mengungkapkan siapa saja yang hadir dalam pembahasan MCP itu. 

"Lengkap (yang hadir), dari tim Korsupgah Wilayah III itu ada Pak Bachtiar, ada Pak Edi, Bu Ira, ada Mas Erwin. Ada empat orang dari tim Korsupgah. Dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) semua OPD yang hadir," katanya. 

Ia juga mengaku, yang hadir dalam MCP itu tidak ada pihak luar selain OPD dan pihak Korsupgah.

"Yang hadir hanya semua OPD. Karena ini pelaksanaan APBD ya semua OPD yang hadir. Pihak swasta juga ndak ada. Teman-teman media juga ndak ada perasaan. Karena biasanya acara-acara seperti ini evaluasi internal ya terbatas. Siapa yang terlibat saja dalam evaluasi itu yang hadir," jelasnya. 

Menanggapi bocornya rekaman

Menanggapi bocornya rekaman saat pembahasan MCP, Tridiyah menyesalkan kepada pihak yang merekam dan menyebarkannya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tekankan Netralitas ASN Pemkot Malang dalam Pemilu

"Terus terang saja saya tidak tahu rekamannya mas. Makanya yang pertama terus terang saya menyesalkan. Menyesalkan seseorang yang pada waktu itu hadir kemudian membocorkan, lah ini maksudnya apa," ungkap dia. 

Ditanya terkait setelah adanya warning tersebut, apakah anggaran mamin menyusut atau bagaimana. 

"Tidak bisa seperti itu dong. Semua itu direncanakan, satu by kebutuhan. Pasti ya sesuai kebutuhannya. Mengapa merencanakan segitu, pasti ada hitungannya. Minimal kita melihat tahun kemarin berapa sih kunjungan tamu. Jadi mamin itu salah satunya untuk tamu, untuk jamuan rapat, ya pokoknya siapa saja yang ke situ, dapat snack atau dapat makan. Itu masuk di rekening mamin, begitu. Itu bukan hanya di rapat saja. Termasuk kunjungan tamu," jelas Tridiyah. 

Rasional atau tidak

Mengenai rasional dan tidaknya soal anggaran mamin tersebut, Tridiyah mengatakan, hal itu tergantung yang memandang.

"Masalah rasional atau tidaknya tergantung yang memandang ya mas. Insya Allah kalau di dalam perencanaan dan penganggaran, pertama kita berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH). Standar Satuan Harga itu ditetapkan maksimal setinggi-tingginya. Apabila di dalam pelaksanaan itu melebihi Standar Satuan Harga, nah itu baru penyimpangan. Kalau ini kan butuh proses. Yang ke dua, kalau kegiatan sosialisasi dan semuanya kita sudah ada Analisa Standar Belanja (ASB)," jelas Tridiyah sembari meminta tolong hal ini yang harus ditulis nanti, biar tidak membutakan yang tidak faham. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang Analisa Standar Biaya, Ia mengambil contoh saat rapat di Hotel Savana. 

"Misal rapat di Hotel Savana, masnya ikut masuk sebagai peserta kegiatan sosiali perencanaan APBD misalnya, satu paket di Hotel Savana, nah berarti kita pakai metode Full Board. Full Board di Savana itu antara 300 sampai 400 ribu. Yang didapat apa? Ya makan, minum, snack, goodie bag. Goodie bag itu kalau kemarin saat pandemi ada hand sanitizer, ada masker, dan lain lain. Serta dapat snack dia kali, makan prasmanan satu kali. Itu kalau tahun lalu sekitar 300 ribuan rupiah kalau ndak salah," kabar Tridiyah. 

"Jadi waktu MCP itu, Pak Bachtiar mencermati APBD awal 2022. Kalau melihat implementasinya,  dalam waktu dekat ini kan akan ada pertanggungjawaban. Beliau itu datang menyampaikan hasil capaian MCP tahun 2021 dan melihat postur APBD tahun 2022. Berarti pada saat beliau hadir itu, 2022 baru berjalan satu bulan. Kan belum bisa dievaluasi to," tambahnya. 

Masih kata Tridiyah, untuk penyerapan anggaran mamin di Pemkab Malang pada 2022 belum tentu Rp 35 Miliar. Namun, untuk capaian realisasi anggaran, rata-rata kita hampir 94 persen. 

"Jadi apakah pada akhir tahun 2022 anggaran itu habis atau tidak, sedang dilakukan perhitungan," katanya. 

Ia juga mengaku, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar rekaman yang diduga saat pembahasan MCP Kabupaten Malang dengan Korsupgah KPK. Dalam potongan rekaman tersebut, terdengar suara seperti teguran atas anggaran makanan dan minuman rapat di Pemkab Malang sebesar Rp 35 Miliar. Seseorang dalam rapat itu memberikan warning karena menganggap anggaran mamin rapat senilai Rp 35 Miliar tidak masuk akal.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru