PONOROGO (Realita)- Profesionalisme petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo dipertanyakan. Pasalnya, dalam mendata calon pemilih dalam Pemilu 2024, mereka diketahui menggunakan jasa joki.
Hal ini diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo. Di mana dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu 2024. Dari 374 TPS yang ada, Bawaslu menemukan 378 pelanggaran yang dilakukan Pantarlih. Dimana, ada 7 jenis pelanggaran yang dilakukan Pantarlih. Antara lain, menggunakan jasa Joki di 9 TPS, tidak mencocokan data pemilih di 38 TPS, tidak menempel stiker 63 TPS. Pantarlih tidak memasukan pemilih baru 11 TPS. Pantarlih tidak mencatat keterangan disabilitas 55 TPS.
Baca Juga: Plh. Sekda H. Khairul Aswandi SE. M. Si, Buka Sosialisasi Pilkada 2024
" Ada yang menggunakan Joki. Jadi yang coklit orang lain, bukan Pantarlih yang bertugas,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Ponorogo, Juwaini, Minggu (19/3/2023)
Juwaini menambahkan, pelanggaran lainnya yakni, belum dicoklit dan ditempel stiker di 8 TPS, serta pelanggara lainnya di 194 TPS. Seperti stiker tidak lengkap, 2 KK jadi 1 stiker, memasukan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.
" Tidak mencoret data meninggal, stiker tertukar, tidak mencoret pemilih pindah domisili, masih hidup punya surat kematian, pantarlih mencoklit tidak sesuai SK," tambahnya.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada
Juwaini mengaku, pelanggaran proses coklit ini hampir menyeluruh terjadi di 21 kecamatan. Artinya, hampir seluruh Pantarlih melakukan pelanggaran dan menjalankan tugas tidak sesuai aturan.
" Di setiap Kecamatan ada pelanggaran. Jadi satu tps ada dua pelanggaran juga. Contohnya di Kecamatan Sampung. Ada Pantarlih yang tidak menulis disabilitas padahal calon pemilih disabilitas karena struk," akunya.
Baca Juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi
Pihaknya pun telah meminta, Pantarlih untuk membetulkan kinerja Pantarlihnya. Mengingat coklit data pemilih sangat penting bagi pengisian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
" Kami sudah menyampaikan saran perbaikan. Ada yang ditindaklanjuti langsung tanpa balasan,” pungkas Juwaini.znl
Editor : Redaksi