Parkir Diportal, Jukir PBM Wadul Wakil Rakyat

MADIUN (Realita) - Puluhan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) ngluruk kantor DPRD Kota Madiun, Senin (20/3/2023). Mereka melakukan audiensi dengan wakil rakyat terkait nasibnya setelah adanya rencana Pemkot Madiun yang akan menerapkan one gate system (sistem satu pintu) atau portal parkir di PBM.

Koordinator jukir PBM, Edi Nugroho menilai, kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Madiun dapat memengaruhi pendapatan mereka. Mengingat lebih dari 100 jukir PBM telah belasan tahun mengais rejeki dari hasil parkir tersebut. Karenanya ia menginginkan audiensi dengan dewab ini dapat disampaikan ke kepala daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Jukir Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan, Dishub Surabaya: Silahkan Laporkan!

“Intinya kita tetap menolak portal parkir. Karena selama ini kita belum diajak komunikasi apapun dengan pihak manapun juga. Makanya kami berinisiatif untuk memperjuangkan hak-hak kami dan kita ingin wakil rakyat kita ikut memperjuangkan nasib kita. Sebelum pihak ketiga itu masuk ke Madiun, kita sudah lebih dulu jadi jukir di PBM,” katanya.

Baca Juga: Grand Max Tabrak Truk Parkir, 1 Meninggal

Menanggapi aduan itu, Ketua DPRD, Andi Raya bersama jajarannya akan mencarikan solusi terbaik untuk nasib lebih 100 jukir PBM. Lantaran, berdasarkan catatannya, pihak ketiga yang digandeng Pemkot untuk mengelola parkir di PBM ialah PT Jatim Parkir Center (JPC). JPC tersebut berdasarkan informasi yang ia terima adalah orang yang sama dengan PT Global Parkir Nusantara (GPN) yang dulu pernah digandeng Pemkot untuk mengelola parkir tepi jalan umum

"Informasi yang kami terima, orang yang bekerja di JPC dan GPN itu sama. Harusnya itu menjadi catatan bagi pemda karena dengan putusnya kontrak atau wan prestasi yang dilakukan GPN itu harusnya menjadi pertimbangan pemda untuk menjalin kerja sama. Jangan sampai kita sudah mengorbankan banyak jukir, nanti putus di tengah jalan,” ucapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Bayar Parkir dengan Qris

Seperti diketahui, audiensi kali ini juga melibatkan pengamanan dari aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Madiun Kota. DPRD pun Selasa (21/3/2023) juga berencana mengundang pihak Dinas Perdagangan untuk mengetahui mekanisme dan kejelasan isi perjanjian kerja sama (PKS) antara pemkot dengan PT JPC terkait pengelolaan portal parkir di PBM.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru