PONOROGO (Realita)- Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Ponorogo tahun 2023, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menuai catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini disampaikan kalangan legislatif ini, saat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu (22/03/2023).
Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas
Dalam catatanya, para wakil rakyat ini meminta dalam penentuan kebijakan pembangunan satu tahu kedepan, Pemkab diminta untuk berkolaborasi dengan Legislatif (DPRD, red) sebagai salah satu lembaga kontrol pemerintahan.
Selanjutnya, DPRD memdesak Bupati Sugiri Sancoko dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Ponorogo untuk menyelesaikan masalah anjloknya harga gabah ditingkat petani dan kelangkaan pupuk subsidi, sehingga membuat petani terpaksa membeli pupuk malam (non subsidi) dengan harga tinggi. Pun dengan pengamanan realisasi pupuk subsidi tepat sasaran.
" Kami meminta peran serta Bupati, KP3 yang secara aturan diberi kewenangan untuk mengatasi ini. Karena ini membuat petani resah," ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto saat berpidato di Musrenbang 2023, Selasa (21/02/2023).
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Politisi Partai Nasdem ini juga mendesak, Pemkab memaksimalkan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, sehingga bisa signifikan membantu pembangunan di Ponorogo. Pemkab juga diharapkan untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, seperti pajak daerah, retribusi dan potensi lainnya. Dewan juga meminta anggaran pemilu tahun 2024 yang dianggarkan Pemkab jangan sampai mengalahkan anggaran program prioritas yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
" Sehingga program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat ini, pos anggaranya tetap sesuai dengan perencanaan awal," desaknya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sunarto meminta pokok pikiran DPRD Ponorogo ini, untuk segera di masukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dokumen penting dalam realisasi RKPD tahun 2024.
" Mekanisme check and balanceis antara DPRD dan Pemkab menjadi salah satu kunci sukses dalam mewujudkan pembangunan pada tahun 2024, dan Pemkab harus mengakomodir itu," pungkasnya.adv/znl
Editor : Redaksi