Sangat Bernyali, Begini Cara BEM UI Tolak Perppu Cipta Kerja

JAKARTA-  BEM Universitas Indonesia mengkritik tindakan Dewan Pimpinan Rakyat yang telah mensahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR.

BEM UI mengekspresikan kekecewaannya melalui video animasi yang menunjukkan gambar gedung DPR RI terbelah di bagian atas.

Baca Juga: BEM UI Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Dalam video tersebut, terdapat gambar dua Tikus dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang digambarkan sebagai Tikus.

BEM UI menilai bahwa tindakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR adalah pengkhianatan.

Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi, karena Perppu Cipta Kerja dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Pada tanggal 21 Maret 2023, DPR telah menyetujui Perppu tersebut tepat pada pukul 10.39 WIB. BEM UI mengkritik tindakan DPR yang dianggap sebagai tindakan korup.

"Karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel. Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah "perwakilan" melainkan para “penindas”, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi," tulis BEM UI lewat sebuah thread di Twitter.

Baca Juga: Buruh Ngotot Tolak Perppu Cipta Kerja, Ini Alasannya

"Bagaikan Tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!" demikian isi keterangan BEM UI.

Atas kritik tersebut, tidak sedikit warganet yang memuji keberanian BEM UI dalam menyuarakan aspirasi.

"Lanjutkan Perjuanganmu Anak Muda, Kami Mendukung, Bersama Kita Bisa" Cuit akun @OmJ_*****

"Diam ditindas. Tak ada kata lain, #lawan" lanjut @arif*****

Baca Juga: Ini Catatan Akhir Tahun 2022 LBH -Fas, Terkait Penolakan UU Cipta Kerja

Sementara itu, dikutip dari Antara, Puan mengatakan undang-undang (UU) tersebut dinilai dapat menstabilkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan," kata Puan, Selasa (21/3/2023).

Perppu Cipta Kerja, kata dia, diharapkan dapat memitigasi pengaruh ekonomi global terhadap situasi perekonomian nasional.sww

Editor : Redaksi

Berita Terbaru