Antisipasi Kecurangan Jelang Ramadhan, Disperindag Sidak Pasar Tradisional

KAB.TANGERANG (Realita) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Metrologi Kabupaten Tangerang lakukan sidak Pasar Tradisional Kresek, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, terkait Alat ukur, Takar, Timbangan dan perlengkapanya, Rabu (23/3/2021).

Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) terkait Tera Ulang dan Timbangan kali ini langsung di pimpin Kabid Metrologi Bapak H.Irwan Hengki SH, M.Si serta Kepala Seksi (Kasi) Masa dan Timbangan Syamsul Arif Hidayat ST, M.Si serta di bantu tim Reparatir Timbangan (Reptir) SLD Provinsi Banten.

Kabid Metrologi H.Irwan Hengki menyampaikan, Sidak ini bertujuan untuk menyasar para Pedagang yang ada di Pasar Kresek untuk mengurangi kecurangan dan kerugian dalam jual beli yang menggunakan alat ukur Timbangan dan Perlengkapanya.

“Kita sasar para Pedagang di Pasar Kresek ini, yang menggunakan alat ukur timbangan dan perlengkapanya, mengantisipasi kecurangan dan kerugian dalam bertransaksi jual beli terang Hengki,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Kasi Masa dan Timbangan Syamsul Arif sebagai pelaksana teknis berkata pada sidak hari ini untuk Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) tidak ditemukan Pedagang yang nakal dan curang.

“Untuk UTTP pada sidak hari ini, kami tidak menemukan Pedagang yang nakal, serat curang dalam takaran, bahkan kehadiran kami disambut antusiasme Masyarakat dan Pedagang,” ucap Arif.

Dalam hal tersebut Bidang Metrologi lakukan pengujian standarisasi kepada semua pemilik yang baik pedagang sayur, buah, daging, dan toko Emas, pengujian tersebut dilaksanakan agar alat ukur tersebut Benar-benar sudah masuk kategori boleh digunakan.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru