Terkait Meme Puan, Demokrat Tak Sepakat dengan BEM UI

JAKARTA- Wasekjen DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengaku tak setuju dengan unggahan BEM UI yang menampilkan meme atau gambar Ketua DPR RI, Puan Maharani berbadan tikus.

Irwan karib disapa mengatakan, kritik mestinya disampaikan dengan cara-cara yang mengedepankan nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Jelang Aksi Depan Kantor Walikota Surakarta, Ketua BEM UI Dipecat

“Saya pribadi tidak setuju dengan Meme Puan seperti itu. Tentu kita harus menyampaikan kritik kemarahan dengan terukur dan menganut prinsip kemanusiaan,” kata Politikus Demokrat itu, ditulis Jumat (24/3/2023).

Irwan menduga, meme yang diunggah BEM UI tersebut karena mencontoh kritik serupa yang pernah ada sebelum-sebelumnya kepada pimpinan negeri ini. Meski demikian, Irwan tidak melihat adanya indikasi BEM UI dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

“Mereka saya pikir merdeka dan independent. Saya meyakini mereka punya alasan kuat dan rasional untuk mempertanggung jawabkan yang mereka lakukan. Saya lihat juga mereka sudah konfirmasi itu,” tandasnya.

Irwan juga menjelaskan, sikap Partai Demokrat sendiri tetap menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Fraksi Partai Demokrat di DPR RI juga tidak merasa seperti yang dituduhkan mahasiswa yang menyebut DPR RI sebagai Dewan Perampok Rakyat karena sikap kami jelas menolak UU Cipta Kerja sejak awal,” tegas Irwan.

 

Sebelumnya, BEM UI menampilkan meme Ketua DPR RI, Puan Maharani bertubuh hewan tikus. Meme tersebut diunggah sebagai ekspresi kritikan atas sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga: Jawab Tantangan BEM UI, Anies Baswedan: Yuk Kapan?

 

 

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan, unggahan tersebut sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

 

Baca Juga: Usai Kritik Jokowi, Akun Twitter BEM UI Diretas

 

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki, Rabu (22/3/2023).

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nipu, Emil Khasuna Diadili

SURABAYA (Realita)- Emil Khasuna Bin Mochamad Afvan Husny Terdakwa perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.1,5 miliar menjalani sidang di Pengadilan …