Pasangan Selingkuh Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Mereka

BLITAR- Riyanto (45), suami Lurah Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang selingkuh dan buang bayi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia diduga merekayasa cerita penemuan bayi di area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung,

Dalam penyidikan terungkap Riyanto merupakan bapak biologis dari sang bayi. Suami Lurah Jaten itu tega mengarang cerita pembuangan bayi lantaran malu.

Sebab, bayi yang baru saja dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan gelap Riyanto dengan Widayanti (30). Keduanya terbukti menjalin hubungan layaknya suami istri sejak November 2021 lalu.

Hingga akhirnya WY hamil dan melahirkan anak hasil hubungan gelapnya pada tanggal 20 Maret 2023 lalu. Mengetahui hal itu Riyanto berinisiatif membawa bayi tersebut berkeliling dan membawanya ke Puskesmas Ngantru, Kebupaten Tulungagung.

Saat itu, Riyanto membuat cerita bahwa bayi tersebut ditemukan di area persawahan di desa Pojok Kecamatan Ngantru Kebupaten Tulungagung.

“Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30). Keduanya terbukti merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas keduanya ke Polres Blitar Kota.

Pelimpahan berkas ini dilakukan karena lokasi pengguguran bayi itu terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota yakni Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Sesuai dengan keterangan pelaku, W-Y yang saat itu tengah hamil, meminum obat penggugur janin yang dibeli Riyanto dari online shop.

Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan.

Hal itu diketahui saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.

Keduanya juga sempat mendatangi dukun yang dikenal mempunyai kemampuan menggugurkan kehamilan, namun gagal.
Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.

Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam, lantas kapsul ke-8 tak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya di kamar mandi rumah orangtuanya di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Setelah lahir, Riyanto membawa bayi tersebut dengan mobil dan membuangnya.

Bayi tersebut lahir di usia kandungan 7 bulan dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023), dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Bayi yang dibuang tersebut pun mendapatkan perawatan dengan diberikan pertolongan oksigen, resusitasi pijat jantung dan dihangatkan di Puskesmas Ngantru.

Namun, bayi tersebut dan bisa bertahan dan akhirnya meninggal dunia.

Untuk diketahui Pelaku merupakan Suami Lurah Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Sementara W-Y yang merupakan selingkuhan Riyanto merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

W-Y sebetulnya telah menikah dengan seorang pria asal Kecamatan Ngantru Kebupaten Tulungagung. Namun suami W-Y telah bekerja ke luar negeri selama 5 tahun.

Kini pasangan selingkuh tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

Baca Juga: Bayi Diduga dari Hubungan Gelap, Dibuang di Sungai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …