Dilarang Buang Sampah di Pasar Mega Asri, Warga malah Buang Sampah Sembarangan

BANYUASIN (Realita)-  Larangan buang sampah di Pasar Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, makin membuat warga liar.

Mereka membuang sampah sembarangan hingga menimbulan bau  menyengat yang mengganggu penciuman pengguna jalan, Minggu (26/03/2023).

Baca Juga: Sepanjang Jalan Menuju Pasar Mega Asri Kelurahan Sukajadi Timur, Sampah Berserakan 

Keluagan diiungkapkan HR,  warga setempat yang melintas.

"Saya   merasa terganggu dengan tumpukan sampah di tepi jalan menuju komplek perumahan, mestinya instansi terkait mengangkut sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang telah disediakan pemerintah," terangnya.

Dia menyayangkan sampah yang dibiarkan menumpuk di jalan utama dan ini berlangsung sudah satu minggu ini.

"Biasanya tiap hari diangkut ke TPA. Jangan-jangan sejak ada peraturan dilarang membuang sampah di area pasar yang sudah disediakan, petugas kebersihan dan pihak terkait harus beri solusilah agar tidak terkesan adanya pembiaran,” katanya lagi 

Baca Juga: Bupati Kotabaru Tinjau Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Desa Sungup Kanan

Beberapa saat sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kecamatan Talang Kelapa pernah berjanji kalau petugas kebersihan bakal bersiaga guna menghadapi lonjakan volume sampah.

Cilegon dalam

“Ini menandakan kalau pemerintah tidak konsisten dengan pernyataannya. Saya yakin lonjakan tumpukan sampah sekarang akan bertambah banyak vokumenya dan harapan kita segeralah bertindak,” tegas HR.

Anehnya, berdasarkan pengamatan wartawan di lokasi,  warga membuang sampah seenaknya saja tanpa memperhatikan kenyamanan pengguna jalan yang lain.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pantau Penanganan Sampah di TPS Stadion dan Pasar Induk Among Tani

“Masyarakat hanya berharap segera ada tempat sampah yang direlokasi, ditentukan dan diangkut segera,” harap HR.

Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos saat dihubungi, nomornya tak aktif.Andri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru