JAKARTA- Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, angkat bicara soal berbagai dugaan yang diarahkan kepada dirinya, sejak kasus kekayaan fantastis milik dia terungkap ke publik. Mulai dari dugaan akan kabur ke luar negeri, hingga tuduhan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung Tinggal di Kos Milik Rafael Alun, Bayar Rp 4 Juta per Bulan
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (27/3).
Rafael sebelumnya kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.
Baca Juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M
Pemeriksaan ayah Mario Dandy Satrio tersebut, merupakan yang kedua kalinya oleh lembaga antirasuah. Sebelumnya dia telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Antara, Rafael Alun juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya. Dia menegaskan selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Baca Juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael Alun.par
Editor : Redaksi