MADIUN (Realita) - Walikota Madiun, Maidi mengajak masyarakat melek hukum. Dengan melek hukum, pelanggaran sekecil apapun dapat di minimalisasi. Sehingga, potensi untuk melakukan kesalahan yang berujung penyelesaian di ruang hukum dapat dihindari.
Untuk itu, upaya pencegahan pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemkot Madiun. Seperti Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun yang berlangsung selama dua hari dengan melibatkan warga Kecamatan Kartoharjo dan Taman di Hotel Merdeka, Senin (27/3/2023), Selasa (28/3/2023). Serta rencananya juga akan dijadwalkan untuk warga Kecamatan Manguharjo.
Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
Wali Kota Madiun, Maidi berharap masyarakat yang melek hukum akan semakin menjadikan Kota Madiun aman, nyaman, dan damai. ‘’Masyarakat harus melek hukum. Baik pelanggaran yang sederhana maupun yang berat. Nah, dengan tahu hukum, ya jangan sampai kena. Masyarakat bisa tahu perbuatannya nanti melanggar atau tidak,’’ katanya.
Maidi menilai, kesadaran hukum warganya sudah cukup baik. Karenanya harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan melalui masifnya kegiatan penyuluhan hukum.
“Norma agama digunakan, norma masyarakat dan norma hukum dijalankan,” tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?
Dalam kegiatan tersebut Walikota juga membuka dialog dengan peserta. Pun, sejumlah pertanyaan dan harapan mengemuka. Di antaranya masalah parkir liar, penertiban spanduk melanggar, dan lain sebagainya. Usulan masyarakat tersebut langsung direspon Walikota dengan memperintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti.
Penyuluhan hukum untuk warga Kecamatan Manguharjo.
‘’Masyarakat harus cukup melek akan hukum dan kalau tidak paham ditanyakan. Harapannya, jangan sampai ada yang terjerat kasus hukum,’’ pungkasnya.
Baca Juga: Cawali Madiun Maidi Komitmen Majukan UMKM
Melaui sosialisasi ini Walikota berharap kedepan warga Kota Madiun mengetahui pentingnya hukum dan menghindari perilaku yang melawan hukum. Adapun dalam sosialisasi tersebut, sedikitnya Bagian Hukum Setda Kota Madiun menghadirkan sembilan narasumber dari instansi penegak peraturan Kota Madiun. Meliputi Kepala Satpol PP-Damkar, Kepala Bapenda, Camat Kartoharjo, Camat Taman, perwakilan Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Kota Madiun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun. adv
Editor : Redaksi