Misbakhun Tanya Apa Salahnya Rafael Alun, Netizen: Orang Awam Saja Tahu

JAKARTA- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Hal itu terjadi setelah Misbakhun mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 29 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M

Dalam rapat tersebut, Misbakhun menyinggung soal terkuaknya harta kekayaan mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam penjelasannya, anggota Komisi XI DPR tersebut mempertanyakan apa kesalahan yang dibuat oleh Rafael Alun Trisambodo.

Adapun hal tersebut ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Soal RAT, perbankannya dibuka. Sampai hari ini RAT ini belum jadi tersangka kasus apapun. Apa kesalahannya RAT? Sampai sekarang saya belum dapatkan jawaban,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).

Anggota DPR tersebut juga menuturkan bahwa dirinya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.

Namun, ia mengatakan bahwa pertanyaannya sama sekali tidak diberi jawaban oleh Menkeu Sri Mulyani maupun Suryo Utomo.

Baca Juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK

“Saya tanyakan ke Menkeu, menterinya sendiri didampingi Dirjen Pajaknya. Sampai selesai rapat tidak bisa menjawab pertanyaan saya yang sangat sederhana. Apa kesalahan RAT?,” tambahnya.

Pertanyaan Anggota DPR Misbakhun tersebut rupanya menuai sorotan dari Guntur Romli yang merupakan seorang aktivis dan politisi.

Guntur Romli menilai bahwa Misbakhun terkesan menggebu-gebu membela ayah dari Mario Dandy tersebut.

“Misbakhun terkesan menggebu-gebu membela Rafael (RAT) ada apa?,” tanyanya.

Baca Juga: KPK Sita Rumah Rafael yang Dia Beli dari Grace Tahir

"Orang awam saja sudah curiga dengan harta kekayaan RAT, dengan gaya hidup mewahnya. Misbakhun masih bertanya-tanya,” sambungnya.

Tepat sehari Misbakhun melayangkan pertanyaan tersebut, hari ini, 30 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …