CILEGON (Realita)- Pada H-7 Lebaran 2023 Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dilarang dilintasi Truk Odol(Over Dimensi Over Load) dikarnakan Truk Odol melebihi Kapasitas Maksimal dikatakan Helldy Agustian Walikota Cilegon pada Sabtu (1/4/2023).
“Kami melarang Truk Odol atau yang melebihi tonase dan truk-truk penambang pasir menjadi salah satu penyebab rusaknya JLS dibeberapa titik terutama di titik jembatan," kata Helldy Agustian saat melakukan sidak perbaikan JLS Kota Cilegon.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Cilegon Evaluasi Program GERMAS
Helldy Agustian, Walikota Cilegon menginstruksikan kepada jajaran Dishub kota Cilegon untuk mencegah truk Odol khususnya truk muatan Pasir melintas diduga menjadi dampak akibat rusaknya JLS kota Cilegon
Tak hanya itu larangan dilakukan guna tetap menjaga kenyamanan para pemudik serta menghindari kecelakaan yang terjadi.
" Saya perintahkan Dishub Cilegon agar memasang portal dan diberlakukan sistem buka tutup jalan agar Truk ODOL tidak melintas," ujarnya.
Baca Juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Gelar Acara Keberagaman Budaya
Untuk kendaraan roda dua, kata Helldy Agustian, masih akan dilihat kondisinya. Karena perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.
"Kalau keinginan kami, pemudik kendaraan roda dua,langsung lewat jalur kota.Dan terus menuju pelabuhan Ciwandan. Tapi nanti kami lihat kondisinya terlebih dahulu," tuturnya.
Baca Juga: Mesin Survei Kepuasan Pemerintah Kota Cilegon Terbengkalai
Sementara itu, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada Dishub Cilegon, Pakalima Barutu mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan kepolisian guna penindakan Truk ODOL.
“Itu wewenang pusat yah, nanti kita diskusi lebih lanjut dengan kepolisian, tapi kalau untuk memportal dan buka tutup, ya ini memang kita pemerintah daerah ada wewenang karena ini jalan kita,” ungkapnya.fauzi
Editor : Redaksi