Dapil Surabaya 1 Dapat Pagu Rp 27,5 M, Blegur Malah Mengalokasikan ke Daerah Lain

SURABAYA (Realita)-  Rapat pimpinan anggota DPRD Jatim dan ketua Fraksi dalam pembahasan penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) pada akhir 2022 untuk periode 2023, diputuskan alokasi sebesar Rp 1,81 triliun. Namun Ketua fraksi Golkar Blegur Prijanggono malah mengalokasikan dana hibah tersebut ke luar daerah Surabaya.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Tongani. Blegur Prijanggono diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dengan terdakwa Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas), dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan koordinator lapangan pokmas.

Baca Juga: Ahli Bahasa Madura Menerjemahkan Percakapan Sahat Dalam Kasus Suap Dana Hibah

Dalam keterangan Blegur mengatakan dari alokasi sebesar Rp 1,81 triliun, Dapilnya Surabaya 1 mendapatkan pagu sebesar Rp 27,5 miliar.

"Kalau mengacu pada pembahasan itu, mendapat pagu sebesar Rp 27,5 miliar, karena saya sebagai ketua fraksi," ujar Blegur menjawab pertanyaan Jaksa dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (5/4/2023).

Namun, Blegur menyatakan meski mendapat pagu sebesar itu, karena dirinya mengaku kesusahan mendapat kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah dapilnya Surabaya I, sehingga dana hibah tersebut dialokasikan ke daerah lain.

"Saya pernah bertemu dengan masyarakat di Kecamatan Semampir dan Demak sebagai Dapil saya, untuk mengalokasikan dana hibah itu, namun karena Camat dan Lurahnya tidak mau tanda tangan, sehingga tidak bisa disalurkan," tambahnya.

Meski tidak dapat mengalokasikan di Dapilnya, Blegur tidak kehilangan akal sehingga dana hibah itu disalurkan ke daerah lain melalui pengurus partainya yang berada di Sumenep, Sampang, Bangkalan, Bojonegoro, kediri dan Blitar.

"Karena menurut saya, pengurus partai itu juga bagian dari kelompok Masyarakat (Pokmas), dan saat saya melakukan kunjungan ke daerah ada pengurus Partai yang meminta sehingga saya setujui," ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Sahat, Gus Fawait dan Renny Pramana Banyak Jawab Tak Tahu

Dana Hibah tersebut, dalam keterangannya Blegur menyatakan banyak dialokasikan untuk pembangunan tempat pendidikan agama, akses jalan dan untuk kebutuhan pesantren.

Cilegon dalam

Adapun beberapa pengurus Partai Golkar yang disebut Blegur diantaranya, Ubaidilah, Muhammad Bin Muafi, Zaini dan satu nama lupa (Sampang), Afi (Bojonegoro), Angga (Blitar) dan Riki (Kediri) dan Lukman alias Gus Lukman (Sumenep).

"Waktu itu sudah disampaikan, bahwa saya tidak bisa meninjau langsung penggunaan dana hibah yang dialokasikan, seperti terhadap Gus Lukman yang akan membangun gedung pendidikan Agama di Sumenep.," ujarnya lebih lanjut.

Saat kunjungannya ke Kabupaten Blitar, Blegur juga mengaku diminta mengalokasikan dana hibahnya oleh Angga selaku pengurus Partai Golkar yang bertemu langsung bersama 15 orang lainnya.

Baca Juga: Banyak Dana Hibah Pokir Mengucur di Luar Dapil, Anggota Dewan Ngaku Tidak Tahu

"Untuk di Kabupaten Kediri, bahwa Riki selaku pengurus Partai (Golkar) mengajukan dana hibah untuk pembangunan di Pesantren Lirboyo." ungkapnya.

Jaksa dari KPK yang mempertanyakan apakah penyaluran dana hibah di luar daerah Dapil diperbolehkan, dengan ragu ragu Blegur mengaku tidak tahu dan berdalih agar dana yang dialokasikan terhadap dirinya bisa dirasakan oleh semua pihak. 

"Saya tidak tahu, cuma saya berpikir agar dana yang dialokasikan kepada saya bisa dirasakan oleh semua pihak," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru