Jadi Alat Kekuasaan, Kejagung Dinilai Lebih Baik dari KPK

JAKARTA (Realita) - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung, Senin (14/06). Kejagung terkesan menjadi alat kekuasaan namun dianggap lebih baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung jadi, dalam tanda kutip, tidak lagi murni jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tapi juga jadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum. Ini kritik yang cukup luas.

Dalam penindakan tindak pidana korupsi Kejagung menangani kerugian negara senilai Rp 56,7 triliun sedangkan KPK Rp 115,8 miliar pada tahun 2020. 

Namun dalam tindak pidana umum, contohnya kasus seperti Habib Rizieq Syahganda Nainggolan, hingga Ratna Sarumpaet penanganannya disparitas dalam hal kebebasan berekspresi dan hak berdemokrasi. 

Tuntutan yang diberikan kepada yang berpandangan bersebrangan dengan pemerintah dituntut hukuman maksimal, sedangkan yang politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah tuntutan hukuman di bawah 6 tahun.  

"Nah Disparitas ini misalnya saya lihat yang sekarang sedang prosesnya berjalan tentu karena ini yang paling ramai di ruang publik misalnya dalam kasus Rizieq Shihab, dalam kasus Syahganda Nainggolan, dan juga dulu dalam kasus Ratna Sarumpaet, ini perkara ini dituntut maksimal 6 tahun," kata Arsul.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Lagi! Crane Jatuh Timpa Mobil, 2 Tewas

SAKHON (Realita)- Lagi !!!  Sekitar pukul 09.10 pagi pada tanggal 15 Januari 2026, sebuah crane konstruksi untuk jalan layang Rama 2 roboh ke median …