MADIUN (Realita) – Ada kado istimewa saat pembukaan Festival Pecel 2023, Minggu (23/4/2023). Betapa tidak, pecel resmi menjadi warisan budaya tak benda oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makariem.
‘’Pecel kita sudah dikenal kalangan masyarakat luas. Dengan pengakuan Kemendikbudristek ini, semakin menguatkan popularitas pecel Kota Madiun,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Pengakuan pecel menjadi warisan budaya tak benda tersebut lewat sertifikat Kemendikbudristek Nomor 2194/F4/KB.09.06/2022 tertanggal 21 Oktber 2022 lalu. Pun sertifikat tersebut diserahkan ke Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Madiun Yuni Setyowati Maidi. ‘’Semoga dengan adanya sertifikat ini membuat pecel semakin mendunia,’’ harap Maidi.
Di sisi lain, lanjut Maidi, pihaknya belum berpuas diri. Sebab, masih banyak kuliner khas dan legendaris di Kota Pendekar yang perlu hak paten. Yakni, minuman tradisional tape kembang. Menurut dia, minuman tersebut cukup eksis di era zaman dulu.
Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan sertifikat pecel menjadi warisan budaya tak benda ke Ketua Dekranasda Kota Madiun, Yuni Setyowati Maidi, Minggu (23/4/2023). Foto: Adi
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
‘’Tape kembang ini minuman tradisional khas Kota Madiun. Namun, belakangan ini hilang eksistensinya. Sehingga, wajib kita hidupkan lagi,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, minuman tradisional tape kembang wajib dihidupkan kembali untuk melengkapi daftar kuliner khas Kota Pendekar. Rencana hak paten bukan tanpa alasan. Sebab, tak sedikit wisatawan yang menanyakan keberadaan minuman tersebut.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
‘’Banyak yang suka karena memang tape kembang ini enak. Ini akan semakin melengkapi khazanah kuliner kota kita,’’ pungkasnya.adv
Editor : Redaksi