PONOROGO (Realita)- Kasus penganiayaan yang menimpa Dokter Carel Triwiyono (29) salah satu dokter di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat, yang dilakukan oleh keluarga pasien pada Sabtu (22/4/2023) kemarin, membuat Ikatan Dikter Indonesia (IDI) Kabupaten Ponorogo menggelar aksi prihatin.
Dengan memasang pita hitam di lengan kiri, para dokter di Bumi Reyog ini mengaku prihatin atas kasus yang menimpa teman sejawat nya itu saat tengah bertugas. Mereka pun menuntut adanya perlindungan terhadap profesi dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) oleh pemerintah.
Hal ini dikatakan, ketua IDI Cabang Ponorogo dr Abraham Reza Kautsar. Selain prihatin, ia memimta pemerintah untuk meninda revisi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Pasalnya, didalam revisi RUU tersebut, tidak kongkrit dalam mengatur perlindungan Dokter dan Nakes dalam menjalankan tugasnya.
" Ini bukti dari kami prihatin. Prihatin terhadap RUU Omnibus Law yang didalamnya kurang kongkrit untuk perlindungan Nakes dan Dokter. Dokter dikeroyok keluarga pasien karena tidak puas dengan pengobatannya. Pemberhentian profesor di semarang, ini bukti arogansi pemerintah semena-semena," ujarnya, Kamis (27/04/2023).
Reza mengungkapkan, penundaan revisi RUU Omnibus Law disebut beralasan, lantaran banyak pasal yang kurang pas. Sehingga profrsi Dokter dan Nakes dapat diregeneralisasi.
"Kami dan nakes lainnya itu menuntut ditunda dulu karena visi misi belum pas. Kalau bisa ditunda. Pasal-pasalnya dipadukan dulu. Dari pasal-pasal yang ada, jadi dokter lebih mudah diregeneralisasi," ungkapnya.
Disinggung terkait aksi pemasangan pita hitam di lengan ini, Ia mengaku telah dilalukan beberapa hari lalu. Setelah banyak kasus kriminalisasi terhadap profesi dokter. Aksi ini sendiri akan dilakukan hingga satu bulan kedepan.
" Pemasangan pita di lengan mulai ada tanggalnya kalau tidak salah mulai kemarin. Selama satu bulan kalau gak salah tolong dikoreksi," aku Reza.
Diketahui sebelumnya, dr Carel Triwiyono seorang dokter di Puskesmas yang bertugas di Provinsi Lampung Barat menjadi korban penganiayaan pasien dan adiknya. Lantaran keluhan nyeri ulu hati adiknya tak kunjung reda kendati sudah diberi obat, sang dokter langsung diseret dan dicekik oleh kakak pasien MH, dan membanting sang dokter ke lantai, dibantu adiknya AW. Tak terima atas penganiayaan itu, sang dokter lantas langsung melapor ke Polres Lampung Barat, dan keduanya akhirnya ditangkap.znl
Editor : Redaksi