MEDAN - Beredar informasi menyebutkan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki istri lebih satu orang. Atas hal itu, Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut mendalami terkait kabar tersebut.
"Jika memang ada informasi seperti itu, ini pun bagian dari proses, yang sedang dilakukan oleh Propam dan Irwasda, mendalami semua informasi yang ada di masyarakat," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, kemarin.
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Banding
Hadi menjelaskan seorang anggota Polri sudah jelas memiliki aturan tertuang dalam Undang-undang, tidak dibenarkan memiliki istri lebih dari satu orang.
Baca Juga: Isu Dugaan Suap BBM Ilegal Polda Kaltara Menguat, Propam dan Itwasum Bergerak
"Jelas diatur dalam UU terkait dengan anggota Polri, dalam berkeluarga bahwa istri sahnya itu sudah diatur secara jelas. Tidak boleh melebihi, dari apa yang menjadi aturan ketentuan UU, terkait perkawinan bagi pegawai negeri Polri," kata Hadi.
Selain itu, Hadi mengungkapkan pihaknya juga mendalami terkait dengan pengancaman dilakukan AKBP Achiruddin saat anaknya Aditya Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral menggunakan senjata laras panjang.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Ngaku Terima Gratifikasi dari Gudang Solar ilegal sejak Tahun 2018
"Termasuk kemarin ada informasi, terkait adanya ancaman dengan menggunakan senjata api," tutur Hadi.iva
Editor : Redaksi