Dua Budak Narkoba Ditangkap saat Asyik Membungkus Sabu

KOTABARU (Realita) - Satres Narkoba Polres Kotabaru menangkap dua terduga pengedar Nerkoba jenis sabu-sabu, yakni pelaku AR (26) dan AI (27) warga Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Barat, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan. Keduanya ditangkap di sebuah rumah, di RT 02 Desa Teluk Tamiang, Rabu (03/5/23) Petugas mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 1,08 gram.

Kapolres Kotabaru diwakili Kasatres Narkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam, SH. MH mengukapkan, pelaku AR (26) dan AI (27) diringkus petugas pada Rabu (03/5/23). 

Pada saat itu Polres Kotabaru  mendapat informasi dari masyarakat. Tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP tersebut, selanjutnya menangkap dua pelaku tersebut.

Berikut barang bukti sabu-sabu 14 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,08,  1  buah jarum suntik, 1 buah pipet yg terbuat dari kaca, 1 bungkus Roko LA Ice Menthol dan 1 buah toples berwarna merah

"Mereka berdua sambil memakai/menggunakan sabu setelah selesai membungkus sabu. Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Barat untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.Hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …