Komisi E DPRD Jatim Himbau Jangan Buat Siswa SPI Ketakutan

SURABAYA- Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menghimbau semua pihak untuk menahan diri terkait kasus sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Komisi yang membidangi pendidikan itu meminta semua pihak dalam merespon segala sesuatunya memikirkan matang-matang dan tidak membuat para siswa yang saat ini belajar di SPI ketakutan dan tertekan. Termasuk statment-statment bar-bar yang menyerang SPI.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi

"Kita serukan, kita himbau kepada masyarakat Batu dan sekitarnya yang hendak merespon yang kira kira tidak ramah anak yang membuat mereka (siswa SPI) ketakutan. mending aspirasinya disampaikan kepada DPRD Batu atau ke Kami. Itu jauh lebih kami hargai daripada datang ke sekolah yang mengakibatkan ketakutan dan berdampak psikis yang tidak ringan terhadap anak anak," kata Hikmah, kepada wartawan Senin (16/6/21).

Prioritas Komisi E DPRD Jatim saat ini menurut Hikmah adalah menyelamatkan siswa dan juga Lembaga pendidikan dibawah naungan SPI.

Baca Juga: Elyon Christian Preschool, Sekolah Pertama Menerima Sertifikasi Cambridge Early Years

Praktik-praktik baik yang ada di SPI menurut Hiikmah perlu untuk dijaga, dipelihara dan diselamatkan. Hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Berulang kali saya sampaikan, praktik praktik baik yang ada di sekolah SPI itu harus diselamatkan."kata dia.

Baca Juga: Selama 2023, Kunjungan ke Perpustakaan di Surabaya Tembus 824.790 Pengunjung

Hikmah juga meminta kepada pihak sekolah untuk bekerjasama dengan baik. Hal itu dimaksudkan supaya DPRD Jatim dapat membantu memulihkan nama baik sekolah dan juga sistem regulasi pendidikannya.

"Kita meminta kepada pihak SPI untuk bekerja sama, agar kita bisa membantu. Membatu pihak sekolah untuk merecovery nama baiknya, merecovery pemulihan operasionalnya juga. Karena sekali lagi praktik baiknya juga banyak,"tandasnya.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru