SIDOARJO (Realita)- Isu dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, di Porong-Sidoarjo yang dihembuskan oleh aktivis Garda Nasional Anti Narkoba (GNN) Wilayah Jatim dibantah oleh Kalapas Porong Jalu Yuswa Panjang. Pasalnya, pihak Lapas bekerjasama dengan para stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Kami sampaikan, bahwa kami selalu bekerja sama dengan stakeholder untuk pemberantasan narkoba seperti BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Polri maupun TNI. Dan kami masuk kategori Lapas Bersinar berdasarkan penilaian dan penghargaan dari BNNP, demikian," katanya saat dihubungi melalui pesan whatsapp.
Baca Juga: Astaghfirullah, Sabu Diselundupkan Dalam Al Quran Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun
"Setelah kami GNN lakukan pendalaman di lapangan dan berdasarkan sumber kami dapat dipercaya perubahan kondisi lapas porong cukup signifikan terutama dalam hal pemberantasan, pencegahan peredaran gelap narkoba, komitment dan integritas petugas semakin baik semakin mempersempit ruang gerak para wbp yg mencoba menggunakan narkoba terlihat dari upaya yang dilaksanakan selama ini dengan mengedepankan deteksi dini guna pemberantasan narkoba bersama sama bersinergi dengan para APH, kondisi lapas porong saat ini bukan 10 tahun yang lalu, komitmen ini selalu digelorakan oleh kalapas jalu yuswa panjang beserta seluruh jajaran..
Baca Juga: PT. Arutmin NPLCT Serahkan Bantuan untuk Lapas Kelas II Kotabaru
Jalu berharap pihaknya bisa bersinergi dengan Garda Nasional Anti Narkoba (GNN) untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di lapas dan rutan.
Editor : Redaksi