Ketua IMC Berharap APH Konsisten Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Cilegon

CILEGON (Realita)- Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Arifin Solehudin, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk terus mengungkap kasus korupsi di Pemkot Cilegon. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan pemerintah di Kota Industri dan mencegah tindak pidana korupsi.

IMC juga mengimbau seluruh birokrat Pemkot Cilegon untuk bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kota Cilegon. Hal ini disampaikan oleh Arifin saat menggelar aksi di Landmark Kota Cilegon.

Baca Juga: Bersama Bank Dunia, Proyek TPST Bagendung Menuju Kota Defisit Sampah

"Diharapkan agar seluruh pegawai negeri di Kota Cilegon mematuhi aturan dan melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur Arifin saat mengadakan aksi di Landmark Kota Cilegon, Rabu (10 Mei 2023).

Dia menambahkan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dan harus dihindari sepenuhnya di lingkungan birokrasi Kota Cilegon.

“Kami berharap agar para birokrat dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan baik. Dengan menghindari perilaku korupsi, kita dapat memperkuat integritas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan birokrasinya”.

Baca Juga: Diskominfo Kota Cilegon Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Mari kita bekerja sama untuk membangun Kota Cilegon yang bersih dan bebas dari korupsi. Kita dapat mencapainya dengan menghargai aturan dan menjalankan tugas dengan baik serta menghindari perilaku korupsi yang merusak.

Dalam aksinya, Arifin mengungkapkan bahwa mahasiswa mendukung APH agar terus menindak para pelaku kejahatan korupsi. Aksi tersebut juga sebagai bentuk rasa syukur karena sudah ada penetapan tersangka kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol. Kasus tersebut telah dikawal oleh Ikatan Mahasiswa Cilegon sejak pelaporan, kemudian desakan kepada aparat penegak hukum, hingga pada akhirnya Kejaksaan menetapkan tiga tersangka kasus korupsi.

“Aksi ini dalam rangka bentuk rasa syukur kita karena sudah ada penetapan tersangka kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol yang memang ini sudah dikawal dari Ikatan Mahasiswa Cilegon mulai dari pelaporan, kemudian desakan juga kepada aparat penegak hukum dan kemarin sudah ditetapkan Kejari tiga tersangka kasus korupsi,” ucapnya. 

Baca Juga: Kelurahan Gunung Sugih Buka Pintu Pendidikan tanpa Batas

Arifin berharap penetapan tersangka kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol dapat membuka kasus korupsi lainnya di Pemkot Cilegon yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Ia berharap momentum HUT Kota Cilegon di Kota Cilegon ini dapat menjadi momen penting dalam menyelesaikan kasus korupsi yang belum ditetapkan tersangkanya, baik yang ditangani Kejari maupun Polres Cilegon.

Mahasiswa juga berharap agar birokrat di Pemkot Cilegon dapat mencegah terjadinya tindak korupsi demi kesejahteraan masyarakat. Arifin menegaskan bahwa mereka siap mengawal kasus korupsi di Pemkot Cilegon sampai selesai dan berharap agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kota Cilegon.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru