Demi Selamatkan Laut, Warga Gersik Putih Kembali 'Usir' Pekerja

SUMENEP (Realita) - Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut Desa setempat, Sabtu (20/5/2023).

Pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi Pantai di tengah gejolak penolakan warga.

Baca Juga: Walhi: Eskpor Pasir Laut Rusak Lingkungan Dalam Jangka Panjang

Para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Pantauan di lokasi, sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.

Untung, tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan  bangunan apapun termasuk tambak.,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin kepada sejumlah media di lokasi pantai yang akan direklamasi.

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, 20 Ha Laut Gersik Putih Terbit SPPT

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.

Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan. Menurut Amirul Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Gersik Putih Pasang Maklumat Kiai di Lokasi Reklamasi

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.

Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru