Tolak Reklamasi, Warga Gersik Putih Kembali Dipolisikan

SUMENEP (Realita) - Tak hanya laporan kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator, Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur kembali harus berurusan dengan polisi.

Kini, warga dilaporkan atas kasus dugaan pencurian perahu ke Polres Sumenep usai getol menolak pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut dikawasan Pantai Desa Gersik Putih oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Desa.

Baca Juga: Warga Gersik Putih Pasang Maklumat Kiai di Lokasi Reklamasi

Pelapor atasnama Horri yang juga warga Desa Gersik Putih. Selama ini, pelapor diketahui sebagai salah satu pekerja lapangan pelaksanaan pembangunan tambak garam oleh penggarap yang ditolak warga.

Dalam laporan ke Satreskrim Polres Sumenep, Ia mengadukan perahu yang biasa digunakan mengangkut material reklamasi untuk pembangunan tambak dicuri sekelompok orang.

”Ini (Laporan pencurian perahu)beda lagi dengan laporan penyanderaan excavator dan ponton oleh H.” Masdura Yuhedi selaku penggarap sebelumnya,” terang Marlaf Sucipto, Panasihat Hukum Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Jum’at (16/6/2023).

Atas laporan pencurian perahu ini, tiga Warga Gersik Putih dipanggil Polres Sumenep untuk dimintai klarifikasi. Mereka adalah Yus Supriyadi, Feri, dan Homaidi.

”Untuk itu pula, hari ini kami bersama warga hadir memenuhi panggilan polisi. Hanya dari 3 orang yang diminta klarifikasi,” kata Marlaf.

Di hadapan penyidik, warga menerangkan tidak ada pencurian perahu hilang pada tanggal 14 April 2023. Saat itu, beberapa orang yang kontra reklamasi memindahkan perahu yang biasa digunakan mengangkut material penggarap dari sisi Utara dermaga Tapakerbau ke sisi selatan.

”Pemindahan perahu ini, satu serangkaian dengan pemindahan ponton dan excavator dari tengah laut ke Dermaga Kalianget Timur. Tujuannya, supaya tidak digunakan lagi mengangkut material karena warga menolak reklamasi,” jelasnya.

Baca Juga: Tolak Reklamasi Laut Gresik Putih, Kiai NU dan Ribuan Masyarakat Sumenep Istighasah

Marlaf memastikan tidak ada aksi kriminalitas dan pencurian perahu baik secara keseluruhan maupun sebagian dalam aksi warga menolak reklamasi. ”Soal alkon pompa air perahu yang sebelumnya dikabarkan hilang, juga sudah diakui oleh Wardi selaku operator perahu diambil sendiri pasca kejadian itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar banyak soal warga Gersik Putih yang dilaporkan ke Polisi. Namun, melalui pesan what’s app Widi menyebut 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi termasuk terlapor.

”Saat ini, Polres Sumenep sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang dan memeriksa terlapor sebagian, kasus masih Lidik,” tulisnya singkat.

Sebelumnya, warga mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Jum’at (14/4/2023).

Baca Juga: Pasang Plakat, Warga Gresik Putih Ancam Pidanakan Perusak Laut

 

Selain protes terhadap Kepala Desa Muhab  beserta perangkatnya atas kebijakannya menfasilitas pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut.

Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Aksi warga itu merupakan kesekian kalinya dilakukan untuk menolak pembangunan tambak garam, namun Pemerintah Desa beserta penggarap ngotot mereklamasi Pantai untuk dibangun tambak seluas 42 Hektar.

Warga menilai Pembangunan tambak akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem laut. Penghasilan warga sekitar dan nelayan luar yang biasa menangkap ikan dan mencari rajungan di kawasan tersebut juga terancam hilang.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru