Diduga Pukul Santri Hingga Terbaring di RS, Dua Pengasuh Ponpes Dilaporkan ke Polisi

LAMONGAN (Realita) -  Siti Konayati (40), warga Desa/ Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan 2 pengasuh salah satu Pondok Pesantren, inisial A dan S, yang ada di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, (22/05/2023). 

Pelaporan itu dilakukan lantaran tidak terima atas dugaan perlakuan kasar terhadap anaknya bernama Andri Dimas Samudra (15), yang menyebabkan luka pada bagian dada hingga muntah darah dan terbaring di Rumah Sakit Umum Dr. Soegiri Lamongan. 

Baca Juga: Ajak Melek Hukum, Kejari Kota Madiun Datangi Santri

Siti Konayati menjelaskan jika kejadian itu terjadi pada hari Rabu (17/05/2023), ketika Dimas dan temannya mencuci baju. Selanjutnya, anak dan temannya tersebut hendak meminjam hangar (gantungan baju) dengan masuk ke kamar tidur santri kelas 8. 

"Saat itu diketahui oleh dua pengasuh pondok pesantren dari rekaman CCTV. Karena alasan mendapatkan laporan jika penghuni kamar kelas delapan pernah kehilangan uang, sehingga anak saya dan temannya dipanggil dan disidang di salah satu ruangan kecil di dalam Pondok Pesantren tersebut," terang Siti Konayati saat berada di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan, Selasa (22/05/2023). 

"Anak saya dituduh mengambil uang, tapi gak ngaku karena memang tidak mengambilnya. Kami menduga di ruangan itu lah anak saya dan temannya dipukuli oleh kedua ustad dengan menggunakan sebuah balok kayu, " terusnya. 

Baca Juga: Dilaporkan Istri Sendiri Cabuli Santriwati, Kiai Fahim Resmi Ditahan

Siti Konayati menceritakan sakit yang dirasakan Dimas baru diketahuinya usai wisuda kelulusan kelas IX, Sabtu (20/05/2023), dan dia menjemputnya lantaran badannya demam. Sesampai dirumah anak kesayangannya itu mengeluh dadanya sakit hingga mengaku telah mengalami pemukulan. 

"Kami bawa ke puskesmas Pucuk dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soegiri. Disitu anak saya beberapa kali batuk sampai mengeluarkan darah. Hingga dari hasil ronsen, dokter mengatakan ada luka pada bagian dada dan bekas pukulan benda tumpul, " bebernya. 

Baca Juga: Teladani Nilai Perjuangan, Bawa 10.000 Obor Santri Ponorogo Pawai Sembari Bersholawat

Lebih lanjut, Siti Konayati mengatakan jika anaknya mengaku sempat diancam untuk tidak menceritakan pemukulan itu kepada siapapun, termasuk orang tuanya. "Anak saya sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Karena kalau menceritakan tidak akan di wisuda, " tandasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. Christian Kosasih, melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu. Sunandar, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut, "Laporannya sudah diterima dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru