Segera Diadili, Mario Dandy Tersenyum sambil Lambaikan Tangan

JAKARTA- Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Selatan pada hari ini 26 Mei 2023.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar

Kedua tersangka, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan tangan yang terikat tali ties.

Kendati demikian, gaya atau gelagat yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sangat berbeda.

Dalam momen tersebut, Mario Dandy Satriyo nampak terlihat lebih santai bahkan masih bisa tersenyum.

Tak hanya itu, putra Rafael Alun Trisambodo itu bahkan masih bisa melambaikan tangan ke awak media yang tengah hadir meliput dirinya.

Baca Juga: Mario Dandy dan Dua Saudaranya Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Berbeda dengan Mario, Shane Lukas justru menunjukkan ekspresi yang berbeda.

Cilegon dalam

Dimana Shane nampak menunduk saat digiring penyidik untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Shane juga tidak mengucapkan satu patah kata pun dalam momen tersebut.

Baca Juga: Selain Penjara 12 Tahun, Mario Dandy juga Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 120 Miliar

Sontak saja ekspresi Mario Dandy ini menjadi pusat perhatian publik. Apalagi sebelumnya pernyataan Jamin Ginting tengah ramai diperbincangkan. 

Dimana pakar hukum pidana tersebut mengungkapkan lambannya proses hukum yang dijalani Mario Dandy Satriyo akan menguntungkan tersangka. 

"Ya, karena kalau semakin lama prosesnya nggak dimasukkan ke pengadilan, dan David sebagai korban semakin membaik kemungkinan besarnya orang ini lebih ringan hukumannya bang," jawab Jimin Ginting.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru