GMIB: Proses Hukum Skandal Korupsi Walikota Bekasi Rp 67,5 Miliar Mandul

JAKARTA (Realita)-  Kasus korupsi di Indonesia meningkat dikarenakan sistem penegakan hukum yang terkesan tebang pilih. Hal ini diungkap Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp. 67,5 Miliar yang diduga melibatkan Walikota Bekasi dalam kasus proyek pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD Kota Bekasi yang sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukumnya.

Kordinator lapangan GMIB A.Hasan dan Chal.M selaku Jenderal lapangan akan segera mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menanyakan kepastian hukum agar tetap berdiri tegak dan pastikan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di republik ini.

Baca Juga: Kecam Pemerintahan Jokowi, Mahasiswa Gelar Aksi Gejayan Memanggil Kembali

Untuk itu GMIB meminta dengan tegas kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkait adanya dugaan keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam skandal kasus korupsi yang merugikan negara.

A. Hasan dalam menerangkan kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya namun sayang tak ada kejelasan langsung dari pihak Tipikor Polda Metro Jaya terkait dengan status Rahmat Effendy Wali Kota Bekasi dalam dugaan  skandal korupsi tersebut.

"Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) akan mendatangi Gedung KPK guna meminta dengan tegas kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi atas dugaan keterlibatan Rahmat Effendi dalam skandal kasus korupsi yang rugikan negara miliaran rupiah," kata Hasan kepada awak media, Kamis (17/6/2021).

"Dengan kondisi tersebut seolah Tipikor Polda Metro Jaya kehilangan nyali dihadapan pejabat elit Kota Bekasi, seharusnya Tipikor Polda Metro Jaya menambah amunisi untuk nyali dan tajinya untuk meringkus pejabat elit yang ikut menyalahgunakan anggaran untuk pelayanan masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.

Tidak adanya kejelasan proses hukum kasus pembangunan gedung Mako Satpol PP dan BPBD oleh Polda Metrojaya,  GMIB menilai hukum terlihat lebih berani untuk kaum kelas bawah sementara kelas menengah keatas hukum bukanlah apa - apa seakan hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kalo ditinjau dari rezim hari ini, GMIB merasa kecewa dengan semangat reformasinya dibawah Pimpinan Presiden Joko Widodo, program nawacita menginginkan Indonesia bebas dari korupsi tapi secara realitas keadaan ini berseberangan dengan nawacita anti korupsi yang digaungkan Joko Widodo.

"Padahal Nawacita anti korupsi bertujuan meminimalisir dan memberi efek jera pada pejabat elit dan pejabat bawah untuk tidak melakukan tindak korupsi," ulas Hasan

Di samping permasalahan keterlibatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dalam skandal korupsi, GMIB juga menyoroti soal adanya dugaan penggunaan ijasah palsu yang ramai diperbincangkan.

Korlap GMIB, A.Hasan mengatakan  dengan dalih asas praduga tak bersalah untuk mencari sebuah kepastian hukum dalam hal tersebut, maka kami meminta Mendagri maupun pihak berwajib lainnya untuk  memberikan sebuah ultimatum kepada pejabat daerah yang disinyalir  melakukan tindakan yang tidak seharusnya di lakukan oleh seorang pejabat pemerintah.

"Publik harus secepatnya mengetahui tentang kejelasan dari dugaan penggunaan ijasah palsu wali kota bekasi tersebut. Jangan biarkan dugaan ini berlarut- larut jika dibiarkan sudah barang tentu mosi ketidakpercayaan rakyat  terhadap pemerintah akan hilang, khususnya kota masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.

Berdasarkan pemantauan GMIB, dirinya menilai ada kejangalan dalam hal tersebut. Kami meminta kepada semua pihak yang tahu menahu tentang kejelasan dugaan penggunaan ijasah palsu Wali Kota untuk memberikan penjelasan dengan melampirkan bukti yang jelas adanya dugaan ijasah palsu tersebut.

Baca Juga: Usai Disidak, Toko Obat Berkedok Kosmetik Buka-Tutup, GMNI: Indikasi Pembiaran

Adapun Tuntutan kami :

1. Mendagri segera berikan ultimatum keras kepada Walikota Bekasi diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam skandal Proyek Pembangunan Gedung Mako Pol PP dan BPBD yang rugikan negara Rp.67,5 Meliar dan adanya dugaan penggunaan ijasah palsu yang hingga detik ini belum ada kejelasan tentang dugaan tersebut.

2.Mendesak Kejagung RI dan KPK RI untuk secepatnya memanggil Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk memberi keterangan terkait dugaan skandal mega korupsi Kota Bekasi, yang di mana melibatkan kepala dinas dan kepala bidang Pemerintah Kota Bekasi.

3. mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk secepatnya membongkar aktor intelektual koruptor dalam kasus skandal Korupsi Kota Bekasi yang rugikan negara Rp. 67,5 Miliar.

4. DPP Golkar segera berhentikan Rahmat Efendy dari Partai Golkar karena diduga telah mencoreng nama baik Partai Golkar.

GMIB meminta aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan pelanggaran hukum Wali Kota Bekasi terkait protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Bekasi Terkait Penganiayaan Fikri Abbas, Berlangsung Ricuh

1. Melanggar protokol kesehatan di saat merayakan ultah di Bogor

2. Pembiaran tempat hiburan yang di duga  milik anak Walikota Bekasi

3. Merayakan ultah di Cafe Omma milik anaknya di tengah pandemi covid-19.

4.memangkas gaji  RT RW

5. Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

6.DPP Golkar harus memecat pejabat yang bermasalah.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru